BREAKING NEWS
Kamis, 19 Februari 2026

Arti dan Asal-Usul Istilah ‘Mokel’ yang Populer di Bulan Ramadan

Abyadi Siregar - Kamis, 19 Februari 2026 17:04 WIB
Arti dan Asal-Usul Istilah ‘Mokel’ yang Populer di Bulan Ramadan
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Istilah mokel kerap muncul dalam percakapan sehari-hari dan media sosial saat bulan Ramadan, terutama untuk menggambarkan perilaku seseorang yang membatalkan puasa sebelum waktunya.

Meski populer, tidak semua orang memahami makna dan asal-usul kata ini.

Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) VI Daring, mokel merupakan verba ragam cakapan yang berarti "makan atau minum sebelum waktu berbuka puasa, biasanya dilakukan secara diam-diam".

Baca Juga:

Label cakapan menunjukkan kata ini termasuk dalam ragam tidak resmi atau informal.

Sementara itu, menurut Kamus Bahasa Jawa Indonesia (KBJI), mokèl memiliki makna "menghentikan puasa walau belum tiba waktunya" dan "masih di tengah jalan atau belum semestinya".

Hal ini menegaskan bahwa istilah mokel erat kaitannya dengan tindakan menghentikan sesuatu sebelum waktunya, khususnya puasa.

Asal-usul Istilah 'Mokel'

Berdasarkan penjelasan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), istilah mokel berasal dari bahasa Jawa yang berarti membatalkan atau tidak melanjutkan.

Dalam praktiknya, kata ini merujuk pada seseorang yang membatalkan puasa secara sengaja tanpa alasan yang diperbolehkan secara agama, sering kali dilakukan secara diam-diam.

Mokel menggambarkan perilaku menghentikan puasa sebelum waktunya, biasanya karena alasan pribadi dan bukan karena kondisi yang dibolehkan secara syariat.

Istilah Sejenis 'Mokel'

Selain mokel, terdapat sejumlah istilah lain dengan makna serupa.

Berdasarkan KBBI, kata godin berarti "makan atau minum untuk membatalkan puasa dengan sengaja dan sembunyi-sembunyi", sedangkan budim diartikan sebagai "buka puasa secara diam-diam".

Dalam Ensiklopedia Bahasa dan Sastra (EBS) juga tercatat istilah mokah, yang bermakna "membatalkan puasa secara sengaja, biasanya dengan makan atau minum ketika berpuasa".

Kehadiran berbagai istilah ini menunjukkan kekayaan ragam bahasa daerah dan percakapan informal di masyarakat.

Dengan memahami makna dan konteks penggunaan istilah mokel serta kata sejenisnya, masyarakat dapat menggunakan bahasa secara lebih tepat, terutama selama bulan Ramadan.*


(d/ad)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Salat Tarawih Perdana di Desa Hutanabolon, Gubernur Bobby Nasution Beri Dukungan bagi Korban Banjir: Kami Akan Terus Bekerja Keras!
Sambut Ramadan dengan Bersih-Bersih, Kalapas Labuhan Ruku Pimpin Langsung Gotong Royong Lingkungan hingga Musholla
Rico Waas Pimpin Apel Gabungan, Pastikan Medan Aman dan Tertib Saat Ramadan 1447 H
Hari Pertama Ramadhan 2026: Bacaan Doa dan Amalan yang Dianjurkan Umat Muslim
Kapolda Aceh Ucapkan Selamat Menunaikan Puasa 1447 H, Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Puasa Tanpa Sahur, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru