BREAKING NEWS
Jumat, 27 Juni 2025

KETUA KSPI SAID AKIL KLAIM TANGAL 12 OKTOBER TURUN 50 RIBU BURUH AKSI DEMO DI ISTANA

BITVonline.com - Minggu, 09 Oktober 2022 14:29 WIB
21 view
KETUA KSPI SAID AKIL KLAIM  TANGAL 12 OKTOBER TURUN 50 RIBU BURUH AKSI  DEMO DI ISTANA
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA-Partai Buruh dan sejumlah organisasi serikat pekerja disebut bakal menggelar aksi besar-besaran pada 12 Oktober 2022.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan, aksi bakal diselenggarakan serentak di 34 provinsi. Khusus Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten, aksi akan dipusatkan di Istana dengan melibatkan 50.000 orang buruh,” kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima Awak media Minggu (9/10/2022).

Sementara di 31 provinsi lainnya, aksi akan dilakukan di kantor gubernur masing-masing provinsi,” ujarnya lagi.

Baca Juga:

Said menjelaskan bahwa pihaknya bakal membawa enam tuntutan dalam aksi besar-besaran ini. Keenam tuntutan itu adalah menolak kenaikan harga BBM, menolak UU Cipta Kerja, menolak ancaman PHK di tengah resesi global, reforma agraria, pengesahan Undang-undang Perlindungan PRT, dan tuntutan kenaikan upah tahun depan. Ia menegaskan, kenaikan harga BBM sudah terbukti menurunkan daya beli masyarakat karena harga kebutuhan pokok melambung.

Sementara itu, upah buruh terancam tidak naik karena masih menggunakan aturan turunan UU Cipta Kerja, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 yang mengatur batas atas dan batas bawah, sehingga banyak kabupaten/kota yang berpotensi upah minimumnya tidak naik.

Baca Juga:

Inflansi yang terasa bagi kaum buruh adalah tiga komponen. Pertama, kelompok makanan, inflasinya tembus 5 persen. Kedua, transportasi naik 20-25 persen. Dan ketegori ketiga adalah kelompok rumah, di mana sewa rumah naik 10-12,5 persen,” kata Said.

Oleh karena itu, untuk 2023, Said Iqbal dkk meminta agar upah minimum naik 13 persen.

Angka itu diklaim berdasarkan hasil perhitungan litbang Partai Buruh. Sebab, pasca kenaikan BBM, inflasi tahun 2023 diperkirakan akan tembus di angka 7-8 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 4,8 persen.

“Kita ambil angka 7 persen untuk inflasi dan pertumbuhan ekonomi katakanlah 4,8 persen. Angka itu dijumlah, totalnya 11,8 persen. Ini yang seharusnya menjadi dasar kenaikan upah. Pembulatan yang diminta adalah kenaikan upah 13 persen,” ujarnya.

Kenaikan upah sebesar ini juga memperhitungkan untuk menutup kenaikan inflasi pada kelompok makanan, perumahan, dan transportasi yang naik tinggi,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu melanjutkan. (V20)

beritaTerkait
Presiden Prabowo Kembali Roasting Bahlil: "Nasib Kau Baik Jadi Menteri!"
Minggu Ini Siapa Paling Untung? Ini 10 Saham dengan Kenaikan Tertinggi
Diduga Lakukan Pungli ke Calon Karyawan, PT. SAE Tapanuli Selatan Didesak Diusut
Viral! Pegawai Tambang di Maluku Utara Tikam Dua Atasan Asing Usai Terima SP3
2 Hari Tak Masuk Kantor, ASN Bapenda Batu Bara Ditemukan T3was G4ntung D1ri!
Digugat Rp105 Miliar, Lisa Mariana Bongkar Dugaan Pengalihan Isu Korupsi Ridwan Kamil?
komentar
beritaTerbaru