BREAKING NEWS
Minggu, 29 Juni 2025

Mahasiswa IAIDU Asahan Menyoroti Rapat Paripurna DPRD Saat Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI.

BITVonline.com - Jumat, 18 Agustus 2023 11:19 WIB
23 view
Mahasiswa IAIDU Asahan Menyoroti Rapat Paripurna DPRD Saat Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Asahan – Sebagai salah satu rangkaian kegiatan dalam peringatan HUT Kemerdekaan ke-78 RI, Mahasiswa IAIDU Asahan (Dewan Eksekutif Mahasiswa), bersama Forkopimda Kabupaten Asahan mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan Dalam Rangka Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo secara virtual dari Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Rabu 16/08/2023.

Di kesempatan yang sama ketua DEMA IAIDU Asahan Dimas aditya saputra, menyoroti berita viral beberapa hari ini terkait anggota DPRD Kabupaten asahan yang tidak hadir dalam rapat tahunan

Baca Juga:

“Saya kecewa dengan anggota dprd asahan karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa ada 19 anggota dprd asahan yang tidak hadir pada acara tersebut,” ujar Dimas aditya saputra. Jum’at (18/08 /2023).

“Dan saya melihat ada yang tidur yaitu Asisten dan kepala dinas, saat acara Pidato Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo,” ucap Ketua Dema IAIDU Asahan.

Baca Juga:

“Banyak juga anggota DPRD Kabupaten Asahan yang masih aktif tidak hadir di acara tersebut, mereka memberikan suatu contoh yang tidak baik kepada masyarakat Asahan,” pungkasnya.red

beritaTerkait
Rutan Kelas I Medan Ajak Anak Panti Asuhan Makan Bersama, Wujudkan Pemasyarakatan yang Humanis
Ketua DPRK Banda Aceh Tutup Festival Dala'il Khairat di Surien, Dorong Pelestarian Syiar Islam dan Tradisi Aceh
Dilepas Tuanku Muhammad, TRB Fishing Aceh Bertolak ke Aceh Barat Ikuti Turnamen Mancing
RAT Ke-2 Koperasi KPI: Sasar Bisnis Pupuk dan Oli, Dorong Produk Lokal
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Termasuk Kepala Dinas PUPR
Kuasa Hukum: Alasan Banding JPU dalam Kasus Lisa Rachmat Tak Berdasar Hukum
komentar
beritaTerbaru