
Muhammadiyah dan Semangat Hijrah: Moderasi Bukan Kompromi, tapi Strategi Peradaban
BANDA ACEH Dalam pengajian rutin Ahad Subuh yang digelar di Masjid Taqwa Muhammadiyah Banda Aceh, Ustaz Dr. Hasan Basri, MA menyampaikan ce
Nasional
SERGEI – Eksekusi lahan seluas 2,5 hektare lebih oleh Pengadilan Negeri (PN) Seirampah di Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Rabu (26/7/2023) sore berlangsung ricuh. Pemilik lahan dan warga berusaha menolak eksekusi dengan mengadang alat berat yang hendak melakukan eksekusi.
Di lokasi eksekusi lahan, pemilik lahan dan puluhan warga terlibat saling dorong dan cekcok mulut dengan puluhan petugas Kepolisian Resor Serdang Bedagai yang mengamankan jalannya eksekusi lahan tersebut. Pelaksanaan eksekusi berlangsung selama hampir tiga jam.
Kericuhan tersebut terjadi saat pemilik lahan bersama puluhan warga mencoba mengadang alat berat yang baru tiba di lokasi eksekusi. Situasi mulai memanas ketika satu unit alat berat ekskavator yang disiapkan pengadilan perlahan masuk ke lahan untuk meratakan tanaman ubi serta pohon sawit yang disengketakan.
Baca Juga:
Pemilik lahan dan warga tidak terima eksekusi lahan dilakukan menggunakan alat berat dan merusak tanaman. Meski mendapatkan perlawanan, satu unit alat berat yang didatangkan Pengadilan Negeri Seirampah dikerahkan dan tetap bergerak meratakan lahan yang ditanami pohon sawit dan ubi setelah petugas kepolisian memukul mundur warga.
Eksekusi lahan tersebut pun dijaga ketat oleh puluhan petugas Kepolisian dari Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara, dan situasi aman dan kondusif.
Baca Juga:
Juru Bicara Pengadilan Negeri Seirampah, Iskandar Zulkarnain mengatakan eksekusi lahan tersebut sesuai keputusan Pengadilan Negeri Seirampah dengan nomor 3/EKS/H.T/2022/PN t.b. dengan pemenang lelang atas nama Gunawan Wijaya dan Mulyani Putri Rahayu yang sudah berkekuatan hukum tetap.
“Eksekusi tersebut terkait dengan permohonan Gunawan Wijaya dan Mulyani Putri Rahayu, dimana para pemohon ini adalah sebagai pemenang lelang terhadap dua objek bidang tanah seluas 24.000 meter persegi,” kata Iskandar
Iskandar juga menyebut, gugatan atas lahan tersebut sudah berjalan sejak tahun 2018 silam. Berdasarkan proses hukum yang berjalan hingga tahun 2021, permohonan Irnawan Harahap selaku pemilik lahan awal ditolak hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK), dan di keputusan peninjauan kembali (PK) oleh Mahkamah Agung.
“Eksekusi dilakukan sesuai dengan aturan. Lahan itu sudah dilelang sejak 2016 silam melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, dan telah dimenangkan oleh dua pemenang lelang. Perkara itu sudah bergulir sejak 17 Januari 2017 oleh termohon kemudian melakukan gugatan kembali pada 2018 dan 2019 banding serta PK pada tahun 2021,” ujarnya.(Lbs)
BANDA ACEH Dalam pengajian rutin Ahad Subuh yang digelar di Masjid Taqwa Muhammadiyah Banda Aceh, Ustaz Dr. Hasan Basri, MA menyampaikan ce
NasionalPAPUA TENGAH Di tengah dinginnya pegunungan dan ketegangan yang tak kunjung reda, suara doa kembali mengalun dari Pos Satgas TNI Eromaga,
NasionalMUARO JAMBI Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan SIK MH, menggelar kegiatan bersepeda santai bersama para pejabat utama dan persone
NasionalJAWA TENGAH Analis politik dan pemerhati sosial, Nasky Putra Tandjung, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Gubernur Jawa Tengah,
PemerintahanMANDAILING NATAL Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke79, Polres Mandailing Natal (Madina) menggelar kegiatan jalan santai dan s
NasionalBATU BARA Proyek jembatan penghubung antara Desa Dahari Selebar dan Desa Dahari Indah, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, yang merup
PemerintahanBANDA ACEH Sebanyak 392 jemaah haji Kloter 2 Debarkasi Aceh (BTJ02) tiba dengan selamat di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bin
NasionalOleh Sayed Muhammad Husen, CWCPENGELOLAAN wakaf di Aceh dan Indonesia masih menghadapi masalahmasalah yang harus segera kita selesaikan,
OpiniBENOA Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan Pelabuhan Benoa, Polsek Benoa bersama unsur instansi
NasionalJEMBRANA Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke73, Ketua Bhayangkari Daerah Bali, Ny. Didit Daniel Adityaj
Nasional