JAKARTA -(15/12/22)Anak kandung dari ALM. DRS. ADRIANUS SIMANJUNTAK, mantan anggota DPR-RI
di era orde baru dari Fraksi ABRI di Komisi 7, DAVID DOMUAL SIMANJUTAK,
menuntut haknya sebagai anak berupa harta warisan yang sangat banyak atas
peninggalan orangtuanya, yaitu berupa satu buah bangunan yang terletak di Jalan
Bukit Duri Jakarta Selatan, Di Kalibata, tanah seluas 13.500 M di wilayah gunung putri
dan sejumlah aset lainnya yang dikuasai oleh saudaranya yang bernama ELTUA
ELMONDO SIMANJUNTAK dan ALVINO SIMANJUNTAK.
Kuasa Hukum JALINTAR SIMBOLON, S.H. saat dimintai keterangan terkait
permasalahan tersebut menyampaikan.
“Bahwa ada keserakahan yang dilakukan oleh Saudara dari Klien Kami yaitu: ELTUA
ELMONDO SIMANJUNTAK dan ALVINO SIMANJUNTAK yang tidak ingin
membagikan warisan karena ada niat ingin menguasai dan memiliki sendiri tanpa
membagi kepada saudara kandungnya. Kami Sangat menyayangkan atas kejadian ini
DAVID DOMUAL SIMANJUNTAK dalam kesempatan tersebut juga memberikan
keterangannya terkait permasalahannya yang menyangkut harta warisan orangtua nya
yang sekarang dikuasai oleh kedua saudaranya tersebut.
“Bahwa sampai saat ini, Saya masih ingin melakukan mediasi. Saya berharap mereka
dapat memberikan apa yang menjadi Hak Saya karena saya juga merupakan Ahli
Waris dari kedua orangtua Saya. Namun apabila mereka masih belum juga
memberikan hak saya maka saya akan menempuh jalur hukum ” Tuturnya, DAVID.
Saat ditanya ini kepada Kuasa Hukumnya, JALINTAR SIMBOLON, S.H. mengenai
langkah selanjutnya, Beliau memberikan penjelasan
“Kita sudah berusaha melakukan pendekatan. Artinya keputusan ada ditangan mereka.
Sekarang mengenai permasalahan ini, kasus yang dialami oleh Klien Saya sudah
masuk ranah hukum perdata. Namun, kita tetap sampai saat ini membuka ruang untuk
mediasi Tuturnya, JALINTAR
DAVID DOMUAL SIMANJUNTAK
menuntut secara hukum hak – hak yang wajib
diterimanya. Apabila masih belum mendapatkan titik temu, maka melalui Kuasa
Hukumnya, JALINTAR SIMBOLON, S.H. akan melakukan cadangan hukumnya baik
pidana ataupun perdata.
Bahkan kedua Saudaranya sampai tega – teganya melaporkan DAVID DOMUAL
SIMANJUNTAK ke Polsek Tebet hanya karena masuk ke Rumah orangtuanya sendiri
untuk mengambil sendok, garpu dan Surat Keterangan Waris. Itulah betapa kejamnya
manusia ketika sudah dirasuki harta dunia. Terakhir ketika David Domual Simanjuntak
masuk ke Rumah orangtuanya ditebet, Dia dihantam kursi oleh Saudaranya sendiri
bernama ELTUA ELMONDO SIMANJUNTAK. Terhadap peristiwa tersebut
David Domual Simanjuntak melalui Kuasa Hukum, JALINTAR SIMBOLON, S.H. telah
melaporkan ke Polsek Tebet dengan dugaan tindak pidana ancaman perbuatan
kekerasan yang pelakunya bisa ditahan pasal 335 KUHP.
(Zainal)
RAKUS DAN HEGEMONI HARTA WARISAN OLEH KEDUA SAUDARANYA, MENYEBABKAN DAVID DOMUAL SIMANJUTAK SENGSARA DAN JADI GELANDANGAN