BREAKING NEWS
Senin, 23 Maret 2026

Punya Harta Rp 1,3 Miliar, Ini Profil Kadis Koperasi Medan Benny Iskandar Tersangka Korupsi Fashion Festival

Adam - Kamis, 13 November 2025 17:30 WIB
Punya Harta Rp 1,3 Miliar, Ini Profil Kadis Koperasi Medan Benny Iskandar Tersangka Korupsi Fashion Festival
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan, Benny Iskandar Nasution. (foto:Diskominfo kota Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan, Benny Iskandar Nasution, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Medan Fashion Festival (MFF) Tahun 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Benny tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1,32 miliar untuk periode pelaporan tahun 2024.

Dalam laporan itu, Benny memiliki satu bidang tanah dan bangunan di Kota Medan dengan nilai Rp 800 juta, serta satu unit mobil senilai Rp 386 juta.

Baca Juga:

Selain itu, ia juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp 482,5 juta, kas dan setara kas Rp 166 juta, dan utang sebesar Rp 510 juta.

"Total harta kekayaan (II-III) Rp 1.324.500.000," demikian tertulis dalam laman resmi e-LHKPN KPK, dikutip Kamis (13/11/2025).

Benny diketahui menjabat sebagai Kadis Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Medan sejak 2021, setelah dilantik oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Kejari Medan menetapkan Benny sebagai tersangka bersama dua pejabat lainnya, yakni Erwin Saleh, yang kini menjabat Kadis Perhubungan Medan, dan MH, Direktur CV Global Mandiri sebagai pihak pelaksana kegiatan.

"Hari ini kami menetapkan tiga orang tersangka korupsi kegiatan Medan Fashion Festival 2024. Dua di antaranya, BI (Benny Iskandar) dan MH, langsung ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan," ujar Kepala Kejari Medan, Fajar Syah Putra, Kamis (13/11).

Sementara itu, Erwin Saleh belum ditahan karena mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan sakit.

"Kami akan panggil kembali, dan jika tidak hadir, akan dilakukan upaya paksa," tegas Fajar.

Dari hasil penyelidikan bersama Inspektorat Kota Medan, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,132 miliar dari total pagu anggaran acara sebesar Rp 4,8 miliar.

Kegiatan MFF 2024 disebut melibatkan sejumlah penyimpangan prosedur, mulai dari penunjukan rekanan tanpa proses kualifikasi teknis hingga pembayaran yang tidak sesuai ketentuan kepada pihak ketiga.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejati Sumut Geledah Kantor PT Inalum Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium ke PT PASU
Tiga Pejabat Medan Jadi Tersangka Korupsi Medan Fashion Festival, Kerugian Negara Rp1,13 Miliar
Dua Kepala Dinas di Medan Ditahan Terkait Kasus Korupsi Medan Fashion Festival 2024
Kejari Langkat Geledah Kantor Rekanan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard Rp50 Miliar
Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Minyak Mentah
Bupati Labura Tegaskan Komitmen Antikorupsi dalam Rakor Bersama KPK
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru