Kahiyang Ayu Buka Bimtek PKK Sumut, Dorong Penguatan Kapasitas Kader dan Digitalisasi Administrasi
MEDAN Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) PKK Kabupaten
PEMERINTAHAN
MEDAN – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Erwin Saleh, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) 2024.
Nilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,1 miliar.
Selain Erwin, penyidik Kejari Medan juga menetapkan dua tersangka lain, yakni Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Medan Benny Iskandar Nasution, serta Direktur CV Global Mandiri berinisial MH selaku pelaksana kegiatan.Baca Juga:
"Hari ini kami melakukan tindakan penahanan terhadap Kepala Dinas Koperasi berinisial BI dan Direktur CV Global Mandiri berinisial MH. Sementara satu tersangka, yakni Kadishub Medan Erwin Saleh, tidak hadir dengan alasan sakit," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Medan Fajar Syah Putra, Kamis, 13 November 2025.
Jejak Karier Erwin Saleh
Erwin Saleh, kelahiran 24 Maret 1983, telah berkarier sebagai pegawai negeri sipil sejak tahun 2002.
Ia pernah menjabat di sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kota Medan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Saat Bobby Nasution menjabat sebagai Wali Kota Medan, Erwin dipercaya sebagai Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Medan.
Sebelumnya, ia juga sempat menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kominfo Sumatera Utara.
Pada masa kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Waas, Erwin kemudian diangkat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Medan, jabatan yang masih ia emban hingga kini.
Modus dan Nilai Kerugian Negara
Menurut penyidik Kejari Medan, dugaan korupsi terjadi dalam penyelenggaraan kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) 2024 yang digelar oleh Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan.
Anggaran kegiatan mencapai Rp 4,8 miliar, dengan nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 1,132 miliar berdasarkan hasil audit Inspektorat Kota Medan.
"Penghitungan dilakukan sejak tahap penyelidikan bersama Inspektorat. Ditemukan kerugian negara sebesar Rp 1.132.000.000," ujar Kajari Fajar.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Belum Ditahan
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Erwin Saleh belum ditahan. Tim penyidik menyebut Erwin tidak hadir dalam pemanggilan penyidik dengan alasan tengah sakit.
"Hari ini kita sudah menetapkan tiga tersangka. Yang datang baru dua, satu lagi melalui penasihat hukumnya menyampaikan keterangan sakit," kata Fajar.
Kejari Medan menegaskan proses hukum akan tetap berlanjut meski salah satu tersangka belum hadir.
Penyidik juga memastikan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Erwin Saleh dalam waktu dekat.*
(tm/ad)
MEDAN Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) PKK Kabupaten
PEMERINTAHAN
BALIGE Tiga pejabat Pemerintah Kabupaten Asahan mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XII Tahun 2026 yang
PEMERINTAHAN
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang secara resmi menutup Pameran Pembangunan dalam rangka Hari Jadi ke18 Kabupa
PEMERINTAHAN
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan dal
PEMERINTAHAN
ACEH BESAR Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA) resmi menjalin kerja sama dengan PT Solusi Bangun Andalas (SBA) melalui penandatangana
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) m
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan posisi Nanik S Deyang setelah mengundurkan di
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru, Kuntadi, segera
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru untuk mengg
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menunjuk Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang ba
NASIONAL