Gangguan Layanan Diberi Kompensasi, Bukti Keseriusan Lapas Labuhan Ruku Layani Masyarakat
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan prima kepada setiap
NASIONAL
MEDAN – Anggota DPR RI Andar Amin Harahap ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara periode 2025–2030.
Andar terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI Golkar Sumut yang berlangsung pada Minggu malam, 1 Februari 2026.
Penetapan tersebut dibacakan oleh pimpinan sidang Musda XI Golkar Sumut, Fernando Tobing.Baca Juga:
"Menetapkan saudara Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara masa periode 2025–2030," kata Fernando saat membacakan surat keputusan Musda.
Berdasarkan data yang tercantum di laman resmi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Andar Amin Harahap merupakan kelahiran Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Setelah menamatkan pendidikan menengah atas, ia melanjutkan pendidikan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Karier Andar di birokrasi dimulai sebagai Sekretaris Lurah di Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Ia kemudian menjabat sebagai Kepala Bidang Mutasi di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), sebelum dipercaya menjadi Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik setempat.
Pada Pemilihan Kepala Daerah 2012, Andar mencalonkan diri sebagai Wali Kota Padangsidimpuan.
Ia terpilih dan menjabat sebagai Wali Kota Padangsidimpuan periode 2013–2018 bersama wakilnya, Muhammad Isnandar Nasution.
Selanjutnya, pada Pilkada 2018, Andar maju sebagai calon Bupati Padang Lawas Utara berpasangan dengan Hariro Harahap.
Pasangan ini memenangkan pemilihan tersebut dan Andar menjabat sebagai Bupati Paluta.
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan prima kepada setiap
NASIONAL
BATU BARA Dalam rangka menyemarakkan peringatan Isra Mi&039raj Nabi Muhammad SAW, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku menggela
NASIONAL
BANDAR LAMPUNG Seorang sopir pribadi di Bandar Lampung berinisial SA (38) diringkus polisi setelah diduga melakukan pencurian perhiasan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDAR LAMPUNG Polsek Telukbetung Timur berhasil menangkap RT (33), warga Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, setelah ter
HUKUM DAN KRIMINAL
LAMPUNG Pengaduan masyarakat terkait dugaan oknum perangkat Desa Papan Asri, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara, resmi dili
HUKUM DAN KRIMINAL
LAMPUNG Warga Lampung diimbau meningkatkan kewaspadaan menyusul prakiraan cuaca ekstrem selama tiga hari ke depan. Badan Meteorologi, Kl
PERISTIWA
MEDAN Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menanggapi viralnya video yang menyebut bahwa korban pencurian toko ponsel berinis
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Menteri Kesehatan, Benyamin Paulus Octavianus, menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi masuknya virus Nipah ke
KESEHATAN
ASAHAN Seorang pria berinisial MA (29) ditangkap polisi karena diduga membunuh istrinya sendiri, AIP (20), di Jalan Batu Asahan, Kelurah
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Desa Hariara Pohan, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Piatur Sihotang, dituntut 5 tahun penjara oleh Jaksa Penunt
HUKUM DAN KRIMINAL