
Brigadir Ade Kurniawan Diberhentikan dengan Tidak Hormat, Terbukti Lakukan Pembunuhan Bayi
SEMARANG Polda Jawa Tengah memutuskan untuk memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) Brigadir Ade Kurniawan (AK) melalui sidang etik pada
Hukum dan KriminalSEMARANG Polda Jawa Tengah memutuskan untuk memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) Brigadir Ade Kurniawan (AK) melalui sidang etik pada
Hukum dan KriminalSEMARANG Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menetapkan seorang anggota polisi berinisial Brigadir AK sebagai
Hukum dan KriminalSEMARANG Polda Jawa Tengah mengambil langkah tegas terhadap oknum anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah, Br
Hukum dan Kriminal