Refly Harun Desak Polda Metro Hentikan Perkara Roy Suryo Cs, Sebut Tak Layak Ditindaklanjuti
JAKARTA Koordinator Tim Hukum Troya, Refly Harun, mendesak Polda Metro Jaya untuk menghentikan penanganan perkara yang menyeret kliennya
NASIONAL
SEMARANG -Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menetapkan seorang anggota polisi berinisial Brigadir AK sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan bayi berusia dua bulan berinisial NA.
Keputusan ini diambil setelah dilakukan gelar perkara yang menyimpulkan adanya indikasi kuat keterlibatan AK dalam kejadian tragis tersebut.
"Gelar perkara sudah selesai, hasilnya yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, saat dikonfirmasi pada Rabu (26/3).
Brigadir AK dijerat dengan pasal berlapis dalam kasus ini, yaitu Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Kasus ini berawal dari laporan yang dibuat oleh DJ, ibu korban, kepada pihak kepolisian.
Kejadian tragis terjadi pada 2 Maret 2025 ketika DJ menitipkan anaknya kepada Brigadir AK di dalam mobil saat berbelanja.
Ketika kembali, DJ menemukan anaknya dalam kondisi tidak wajar dan segera membawanya ke rumah sakit.
JAKARTA Koordinator Tim Hukum Troya, Refly Harun, mendesak Polda Metro Jaya untuk menghentikan penanganan perkara yang menyeret kliennya
NASIONAL
JAKARTA Tim hukum Troya (Tifa and Roy&039s Advocate) berencana melaporkan Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan ke pihak kepolisian.
NASIONAL
JAKARTA Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) menegaskan bahwa misi kemanusiaan untuk Gaza tidak akan berhenti meski sembilan relawan war
INTERNASIONAL
JAKARTA Pemerintah menyatakan kondisi perekonomian Indonesia saat ini masih berada dalam posisi yang lebih kuat dibandingkan saat krisis
EKONOMI
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyoroti kinerja sejumlah pejabat di lingkungan kementeriannya yang dinilai menyebabk
PEMERINTAHAN
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap penyebab gangguan listrik yang menyebabkan pemadaman di sejumlah wilayah Sumatera pada Jumat (22/5/2
NASIONAL
BANDA ACEH Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh memeriksa sebanyak 15 saksi terkait kasus kebakaran dan pengrusakan yang terjadi
HUKUM DAN KRIMINAL
SUMATRA UTARA Pemadaman listrik massal terjadi di sejumlah wilayah Sumatra Utara pada Jumat malam, 22 Mei 2026. Peristiwa yang terjadi se
PERISTIWA
DENPASAR TNI Angkatan Darat (AD) menyatakan kesiapan penuh mendukung pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan di Provinsi Bali. Duk
NASIONAL
MEDAN Dekranasda Kota Medan bersama PT Fast Retailing Indonesia (Uniqlo Indonesia) bersinergi memperkuat ekosistem Usaha Mikro Kecil dan
EKONOMI