Babak Baru Tragedi Bekasi Timur, Masinis KA Anggrek Ditetapkan sebagai Tersangka
JAKARTA Polda Metro Jaya menetapkan masinis Kereta Api (KA) Anggrek berinisial AN (37) sebagai tersangka dalam kecelakaan yang melibatka
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Polda Metro Jaya menetapkan masinis Kereta Api (KA) Anggrek berinisial AN (37) sebagai tersangka dalam kecelakaan yang melibatka
Hukum dan Kriminal