
DPR Hapus Usulan Penempatan TNI di Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kewenangan TNI Tangani Masalah Narkotika dalam Revisi UU TNI
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menghapus beberapa poin penting dalam pembahasan revisi UndangUndang Nomor 34 Tahun 2004 tenta
Nasional