Karier Dua Anggota Polri di Jambi Berakhir: Terbukti Rudapaksa Remaja, Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
JAMBI Dua anggota Kepolisian Republik Indonesia, Bripda NIR dan Bripda SR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbuk
Hukum dan Kriminal