TNI Respons Film “Pesta Babi”: Jangan Benturkan Masyarakat dan Program Pemerintah
JAKARTA Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Tri Purwanto merespons pemutaran film dokumenter Pesta Babi K
NASIONAL
JAMBI – Dua anggota Kepolisian Republik Indonesia, Bripda NIR dan Bripda SR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan berusia 18 tahun.
Keputusan itu diambil melalui sidang kode etik profesi Polri yang digelar pada Jumat (6/2/2026) hingga malam hari.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menyatakan kedua anggota polisi melakukan pelanggaran berat dan perbuatan tercela sehingga karier mereka di kepolisian harus dihentikan.Baca Juga:
"Komisi kode etik pada sidang KKEP memutuskan bahwa pelaku melakukan perbuatan tercela, dan atas itu keduanya diberhentikan tidak dengan hormat," ujar Erlan.
Usai persidangan, Bripda NIR dan Bripda SR digiring keluar ruang sidang dengan tangan diborgol, masih mengenakan seragam Polri, dan langsung dibawa ke rumah tahanan Polda Jambi di bawah pengawalan ketat anggota Provos.
Kasus bermula ketika korban dijemput oleh salah satu pelaku dari rumah temannya.
Dalam perjalanan, korban dibawa ke lokasi terpisah dan menjadi korban pemerkosaan oleh tiga pelaku awal, sebelum dipindahkan ke kos-kosan tempat Bripda NIR melakukan perbuatan serupa.
Ibu korban, MS, mengungkap trauma mendalam yang dialami putrinya, bahkan sempat mencoba mengakhiri hidup akibat tekanan psikologis pascakejadian. "Dia kini lebih banyak diam dan menyendiri di kamar," kata MS.
Proses hukum terhadap pelaku lain terus berlanjut, sementara PTDH bagi dua polisi ini menjadi bukti tegas Polri menindak anggota yang melanggar kode etik dan hukum secara berat.*
(tm/dh)
JAKARTA Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Tri Purwanto merespons pemutaran film dokumenter Pesta Babi K
NASIONAL
JAKARTA Narapidana tetap memiliki hak untuk menempuh pendidikan tinggi, termasuk program magister (S2), selama menjalani masa pidana di
NASIONAL
JAKARTA Politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menilai rencana Presiden ke7 RI Joko Widodo melakukan kunjungan keliling ke berba
POLITIK
KUPANG Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pentingnya penguatan ekonomi berbasis rakyat dalam pembangunan nasion
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pencabutan uji materi terhadap UndangUndang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 20
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik melalui
PEMERINTAHAN
LAMPUNG Kasus kecelakaan maut bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, yang menewaska
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah pengamat politik menilai sanksi teguran keras dari Partai Gerindra terhadap Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi be
POLITIK
PATI Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan program Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto tidak boleh tercoreng oleh pr
NASIONAL
TAPTENG Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan seorang personel kepolisian berinisial Aipda JEB yang diduga terlibat dalam penyalahg
HUKUM DAN KRIMINAL