DPR Siap Kaji Usulan RUU Pidana LGBT dari MUI, Proses Legislasi Segera Bergulir
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan siap mengkaji usulan naskah akademik beserta draf Rancangan UndangUndang (RUU) Pidana
NASIONAL
JAMBI – Dua anggota Kepolisian Republik Indonesia, Bripda NIR dan Bripda SR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan berusia 18 tahun.
Keputusan itu diambil melalui sidang kode etik profesi Polri yang digelar pada Jumat (6/2/2026) hingga malam hari.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menyatakan kedua anggota polisi melakukan pelanggaran berat dan perbuatan tercela sehingga karier mereka di kepolisian harus dihentikan.Baca Juga:
"Komisi kode etik pada sidang KKEP memutuskan bahwa pelaku melakukan perbuatan tercela, dan atas itu keduanya diberhentikan tidak dengan hormat," ujar Erlan.
Usai persidangan, Bripda NIR dan Bripda SR digiring keluar ruang sidang dengan tangan diborgol, masih mengenakan seragam Polri, dan langsung dibawa ke rumah tahanan Polda Jambi di bawah pengawalan ketat anggota Provos.
Kasus bermula ketika korban dijemput oleh salah satu pelaku dari rumah temannya.
Dalam perjalanan, korban dibawa ke lokasi terpisah dan menjadi korban pemerkosaan oleh tiga pelaku awal, sebelum dipindahkan ke kos-kosan tempat Bripda NIR melakukan perbuatan serupa.
Ibu korban, MS, mengungkap trauma mendalam yang dialami putrinya, bahkan sempat mencoba mengakhiri hidup akibat tekanan psikologis pascakejadian. "Dia kini lebih banyak diam dan menyendiri di kamar," kata MS.
Proses hukum terhadap pelaku lain terus berlanjut, sementara PTDH bagi dua polisi ini menjadi bukti tegas Polri menindak anggota yang melanggar kode etik dan hukum secara berat.*
(tm/dh)
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan siap mengkaji usulan naskah akademik beserta draf Rancangan UndangUndang (RUU) Pidana
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, OTT dilakukan di Kabupaten Kuantan S
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta aparat kepolisian bertindak tegas dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) y
PARIWISATA
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menghadirkan berbagai layanan publik secara langsung kepada masyarakat melalui kegia
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menunjukkan kepeduliannya terhadap pelayanan kesehatan masyarakat dengan mema
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Mahasiswa asal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Defril, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan kritik terhad
PEMERINTAHAN
MEDAN Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (PTI) atau smartboard di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebin
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Sebanyak 1.544 personel jajaran Polda Aceh resmi menerima kenaikan pangkat periode 1 Juli 2026. Kenaikan pangkat tersebut men
PERISTIWA
MEDAN Nama mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi, Moettaqien Hasrimy, ikut disebut dalam sidang dugaan korupsi pengadaan papan tu
HUKUM DAN KRIMINAL
KUALA SIMPANG Pimpinan PimpinanDaerah Muhammadiyah (PDM) Aceh Tamiang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Panglima Kor
PENDIDIKAN