BREAKING NEWS
Jumat, 24 April 2026

Polda Aceh Pecat Bripda Muhammad Rio, Tinggalkan Tugas dan Pergi ke Luar Negeri

T.Jamaluddin - Sabtu, 17 Januari 2026 08:03 WIB
Polda Aceh Pecat Bripda Muhammad Rio, Tinggalkan Tugas dan Pergi ke Luar Negeri
Bripda Muhammad Rio. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEHKepolisian Daerah Aceh menegaskan bahwa Bripda Muhammad Rio, personel Satuan Brimob Polda Aceh, telah melakukan disersi atau meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan.

Yang bersangkutan diketahui berada di luar negeri dan telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah menjalani tiga kali sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, mengatakan pihaknya telah menerima dan menelusuri informasi terkait dugaan Bripda Rio bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia dan berada di wilayah Donbass, kawasan konflik Rusia–Ukraina.

Baca Juga:

Namun, Joko menegaskan bahwa Rio tidak serta-merta meninggalkan tugas untuk langsung bergabung dengan militer asing tersebut.

Menurut Joko, Bripda Muhammad Rio sebelumnya telah memiliki rekam jejak pelanggaran kode etik profesi Polri.

Ia pernah disidang KKEP atas kasus perselingkuhan hingga menikah siri, dengan putusan sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun dan penempatan di Yanma Brimob, sebagaimana diputuskan dalam Sidang KKEP pada 14 Mei 2025.

"Yang bersangkutan telah disidang KKEP atas pelanggaran kode etik berupa perselingkuhan dan menikah siri, dengan sanksi mutasi demosi selama dua tahun," kata Joko dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 16 Januari 2026.

Joko menjelaskan, sejak 8 Desember 2025, Bripda Rio tidak lagi masuk dinas tanpa keterangan.

Pada 7 Januari 2026, yang bersangkutan mengirimkan pesan WhatsApp kepada sejumlah pejabat dan personel Provos Satbrimob Polda Aceh.

Pesan tersebut berisi foto dan video yang menunjukkan dirinya telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia, lengkap dengan proses pendaftaran dan informasi gaji dalam mata uang rubel.

Sebelum menerima pesan tersebut, Polda Aceh telah melakukan berbagai upaya pencarian, termasuk mendatangi rumah orang tua dan rumah pribadi Bripda Rio.

Pihak kepolisian juga telah melayangkan dua kali surat panggilan serta menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 7 Januari 2026.

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Pecat 61 Personel Sepanjang 2025, Kapolda Tegaskan Penegakan Disiplin Tanpa Toleransi
Saksi Kunci Kematian Dosen Untag, AKBP Basuki Ternyata Punya Hubungan Gelap! Kini Ditahan Bidpropam Polda Jateng
Polda Sumut Pecat Aipda ES Terbukti Jual Sabu 1 Kg, Publik Pertanyakan Dugaan Oknum Lain
Dipecat Tidak Hormat Terkait Peredaran Sabu 1 Kg, Oknum Polisi Ajukan Banding
Kredit UMKM di Kepulauan Riau Tembus Rp14,39 Triliun pada Semester I 2025, Tumbuh 14,6 Persen
Kasus Affan Kurniawan: Polri Jadwalkan Sidang Etik 5 Polisi Akhir September
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Pemekaran atau Perluasan Beban?

Pemekaran atau Perluasan Beban?

Oleh Krisna.SUDAH terlalu lama pemekaran daerah dijual sebagai janji kesejahteraan. Narasinya indah, mudah dipercaya, dan terus diulang sej

OPINI