BREAKING NEWS
Sabtu, 25 April 2026

Polda Aceh Pecat Bripda Muhammad Rio, Tinggalkan Tugas dan Pergi ke Luar Negeri

T.Jamaluddin - Sabtu, 17 Januari 2026 08:03 WIB
Polda Aceh Pecat Bripda Muhammad Rio, Tinggalkan Tugas dan Pergi ke Luar Negeri
Bripda Muhammad Rio. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Selain itu, kepolisian mengantongi sejumlah bukti pendukung berupa foto, video, data paspor, dan data penumpang pesawat.

Berdasarkan data tersebut, Bripda Rio tercatat melakukan perjalanan dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Shanghai pada 18 Desember 2025, lalu melanjutkan penerbangan menuju Haikou Meilan pada 19 Desember 2025.

Atas perbuatannya, Bripda Muhammad Rio kembali disidang KKEP secara in absentia pada 8 dan 9 Januari 2026.

Ia dinyatakan melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 serta Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022. Putusan sidang menjatuhkan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Secara akumulatif, yang bersangkutan telah tiga kali menjalani sidang KKEP. Putusan terakhir adalah PTDH," kata Joko.*

(dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Pecat 61 Personel Sepanjang 2025, Kapolda Tegaskan Penegakan Disiplin Tanpa Toleransi
Saksi Kunci Kematian Dosen Untag, AKBP Basuki Ternyata Punya Hubungan Gelap! Kini Ditahan Bidpropam Polda Jateng
Polda Sumut Pecat Aipda ES Terbukti Jual Sabu 1 Kg, Publik Pertanyakan Dugaan Oknum Lain
Dipecat Tidak Hormat Terkait Peredaran Sabu 1 Kg, Oknum Polisi Ajukan Banding
Kredit UMKM di Kepulauan Riau Tembus Rp14,39 Triliun pada Semester I 2025, Tumbuh 14,6 Persen
Kasus Affan Kurniawan: Polri Jadwalkan Sidang Etik 5 Polisi Akhir September
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru