Kemnaker Integrasikan Data BPJS dan K3, Pengawasan Ketenagakerjaan Masuk Era Baru
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menerapkan sistem pengawasan ketenagakerjaan berbasis risiko (riskbased supervision
NASIONAL
JAKARTA – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menanggapi usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode.
Bahlil menilai usulan tersebut merupakan hal yang wajar dalam konteks perbaikan tata kelola partai politik. Namun ia menegaskan bahwa setiap partai memiliki mekanisme dan aturan internal masing-masing.
"Kalau di Partai Golkar itu bukan soal dua periode, karena setiap musyawarah nasional (munas) justru selalu melahirkan ketua umum baru. Jadi biasa saja di Golkar," ujar Bahlil usai acara Paskah Partai Golkar di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Jumat (24/4/2026) malam.Baca Juga:
Bahlil menyebut, dalam sejarahnya, ketua umum Partai Golkar bahkan tidak selalu menjabat hingga dua periode penuh. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi internal partai.
"Kalau ditentukan dua periode, di Golkar itu malah sering tidak sampai dua periode. Satu periode saja bisa selesai. Kalau dua periode itu ya tergantung nasib," katanya.
Ia menambahkan, jika ada ketua umum yang menjabat lebih dari satu periode, hal itu dianggap sebagai bentuk prestasi dalam kepemimpinan partai.
"Kalau ada yang bisa lebih dari satu periode, ya mungkin itu prestasi juga. Tapi di Golkar, demokrasi itu berjalan sesuai mekanisme internal," ujarnya.
Terkait kemungkinan usulan KPK tersebut diatur dalam undang-undang, Bahlil menegaskan bahwa hal itu sebaiknya tidak diseragamkan untuk semua partai politik.
"Semua partai punya AD/ART masing-masing. Itu dibuat di munas atau kongres sebagai forum tertinggi. Jadi jangan diseragamkan," tegasnya.
Sebelumnya, KPK mengusulkan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem politik. Usulan tersebut merupakan hasil kajian KPK terhadap tata kelola partai politik di Indonesia.*
(d/dh)
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menerapkan sistem pengawasan ketenagakerjaan berbasis risiko (riskbased supervision
NASIONAL
MANADO Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan proyek strategis nasional di sektor pen
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar, Mangihut Sinaga, menyampaika
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia terus mengupayakan agar produk kelapa sawit nasional memperoleh pengecualian dari kebijakan tarif impor sebe
EKONOMI
BANDA ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemulihan infrastru
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto berencana melibatkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dalam setiap rapat koordinasi Komite Sta
EKONOMI
MEDAN Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai, Fitra Ramadhan Panjaitan, divonis tiga tahun penjara dalam perkara koru
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH, MLi, menegaskan perubahan mekanis
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Komisi III DPR RI, Teuku Ibrahim, mendesak Polda Metro Jaya bergerak cepat mengusut peny
HUKUM DAN KRIMINAL