Selain Penyalahgunaan Narkoba dan Terima Aliran Dana Rp2,8 Miliar, Eks Kapolres Bima Juga Terlibat Penyimpangan Seksual
JAKARTA Mabes Polri menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kunco
Hukum dan Kriminal