MUI Kritik KUHP Baru: Nikah Siri dan Poligami Tak Layak Dipidana
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan apresiasi terhadap pengesahan Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) baru yang menggan
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan apresiasi terhadap pengesahan Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) baru yang menggan
Hukum dan Kriminal
bitvonline.comPoligami merupakan salah satu ketentuan dalam Islam yang diperbolehkan bagi lakilaki dengan syarat tertentu. Namun, Islam ti
Sosok