Ingat! Tanah Terlantar Bisa Langsung Disita Negara, Ini Aturannya
JAKARTA Pemerintah Indonesia terus menegaskan komitmennya dalam menertibkan tanahtanah yang terbengkalai melalui Peraturan Pemerintah (PP)
Nasional
JAKARTA Pemerintah Indonesia terus menegaskan komitmennya dalam menertibkan tanahtanah yang terbengkalai melalui Peraturan Pemerintah (PP)
Nasional