MK Putuskan SD-SMP Negeri & Swasta Gratis, Kemendikdasmen Masih Kaji Implementasi
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan bahwa pendidikan dasar jenjang SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, wajib diselenggarakan ta
Pendidikan
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan bahwa pendidikan dasar jenjang SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, wajib diselenggarakan ta
Pendidikan
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib secara bertahap menggratiskan pendidikan dasar di ti
Pendidikan