
Tarif Listrik Tidak Mengalami Perubahan, Tetap Berlaku hingga 31 Agustus 2025
MEDAN Pelanggan listrik baik prabayar maupun pascabayar dapat bernapas lega. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Miner
EkonomiMEDAN Pelanggan listrik baik prabayar maupun pascabayar dapat bernapas lega. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Miner
Ekonomi