
KPK Cegah 8 Tersangka Kasus Pemerasan TKA Kemenaker ke Luar Negeri, Kerugian Capai Rp 53,7 Miliar
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencegah delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan Tenaga Kerja Asing (TKA
Hukum dan Kriminal