Sebulan Pakai B50, Sopir Truk Ikan Asin dan Angkutan Umum Sumut Akui Mesin Tetap Aman
JAKARTA Bahan Bakar Minyak (BBM) solar dicampur 50 minyak sawit atau Biodiesel (B50) resmi diimplementasikan sejak 1 Juli 2026. Meski dem
EKONOMI
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Jalan Radio I, Nomor 15, Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2026). Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Rangkaian penggeledahan tersebut dilaksanakan pukul 18.30 sampai dengan 21.30 WIB," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Sabtu (1/8/2026).
Anang mengatakan, penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait kasus TPPU dalam penggeledahan tersebut. Barang bukti yang diamankan penyidik berbentuk dokumen.Baca Juga:
"Dalam penggeledahan itu, Tim Penyidik melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU)," ungkap Anang.
Namun demikian, dia tidak menjelaskan secara rinci bukti-bukti apa saja yang telah diangkut tim penyidik. Ia meyakini, bukti tersebut akan melengkapi keterangan yang dibutuhkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus Febrie.
"Proses penyidikan ini akan terus dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Anang.
Sebelumnya, Tim Sembilan Kejaksaan Agung telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan TPPU ini, yaitu Febrie Adriansyah selaku mantan Jampidsus dan Nurman Herin selaku pihak swasta.
Pengusutan perkara ini berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan TPPU bernomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang dikeluarkan pada 20 Juli 2026. Sprindik baru itu diterbitkan setelah pihak Kejagung menerima berkas perkara serta barang bukti berupa emas 74 kilogram dan uang valuta asing senilai ratusan miliar dari Polri.
Kejagung juga sebelumnya telah menerbitkan tiga sprindik seusai menerima pengalihan perkara dari Polri sebagai bentuk sinergi penegakan hukum. Pertama, sprindik bernomor 43 untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU PT KNI. Kedua, sprindik nomor 44 untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola batu bara yang diduga menjadi pemicu pemadaman listrik (blackout). Terakhir, sprindik nomor 45 terkait dengan kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri.* (mt/dh)
JAKARTA Bahan Bakar Minyak (BBM) solar dicampur 50 minyak sawit atau Biodiesel (B50) resmi diimplementasikan sejak 1 Juli 2026. Meski dem
EKONOMI
KUPANG Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi), meminta seluruh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bekerja lebih keras memperkenalkan
POLITIK
JAKARTA Pertemuan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono untuk membahas efisiensi anggara
NASIONAL
MEDAN Polisi mengungkap alasannya tak menahan anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, yang sudah ditetapkan menjadi tersangka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polisi telah menemukan titik kebocoran gas yang menyebabkan rumah mewah meledak dan menelan korban jiwa di Kompleks Grand Polonia, K
PERISTIWA
JAKARTA Mengapa korupsi seolah tak pernah benarbenar hilang dari Indonesia? Padahal, berbagai undangundang telah diterbitkan, lembaga an
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengirimkan surat kepada Presiden Peru, Keiko Sofia Fujimori Higuchi. Surat tersebut berisi ucapan selam
INTERNASIONAL
JAKARTA Bek kiri Timnas Indonesia Shayne Pattynama mengatakan kondisi mental pemainpemain Garuda sangat baik menjelang laga ketiga Grup A
OLAHRAGA
JAKARTA Indonesia dan India membuka babak baru kemitraan di sektor digital melalui riset serta pengembangan teknologi hingga kecerdasan bu
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak meski berupaya meningkatkan penerimaa
EKONOMI