BREAKING NEWS
Jumat, 18 September 2026

Tanpa Naikkan Tarif, Purbaya Ungkap Trik Genjot Pajak 24 Persen: Kejar Penunggak, Bukan Rakyat

Adelia Syafitri - Sabtu, 01 Agustus 2026 16:27 WIB
Tanpa Naikkan Tarif, Purbaya Ungkap Trik Genjot Pajak 24 Persen: Kejar Penunggak, Bukan Rakyat
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Istana, Jakarta, Jumat (31/7/2026). (Foto: KOMPAS/ADHYASTA DIRGANTARA)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak meski berupaya meningkatkan penerimaan negara. Langkah yang ditempuh adalah mengoptimalkan penagihan serta memastikan seluruh wajib pajak membayar sesuai ketentuan.

Purbaya mengatakan, pemerintah akan lebih aktif menindaklanjuti dugaan kebocoran penerimaan pajak maupun praktik manipulasi. Laporan masyarakat terkait perusahaan yang diduga belum memenuhi kewajiban perpajakan juga akan ditindaklanjuti.

"Yang jelas kebocoran-kebocoran pajak atau manipulasi bisa dihilangkan semaksimal mungkin, terus kita lebih aktif dalam penagihan. Begini, kalau kita curiga ada tempat-tempat yang tadinya nggak bayar pajak, kaya perusahaan baja itu, saya dengar laporan dari masyarakat juga kita follow up," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Baca Juga:

Sang Bendahara Negara menegaskan pemerintah tidak akan memburu wajib pajak secara berlebihan ataupun menaikkan tarif pajak. Fokus pemerintah adalah memperluas kepatuhan pajak dengan memastikan pihak yang selama ini belum membayar pajak mulai memenuhi kewajibannya sesuai aturan.

"Tapi nggak akan ada kenaikan tarif pajak maupun kita kejar-kejar. Kata Bapak Presiden (Prabowo Subianto) tadi berburu di kebun binatang, nggak ada seperti itu. Kita ekstensifikasi untuk memastikan yang tadinya nggak bayar pajak, bayar sesuai aturan," terang Purbaya.

Menurut Purbaya, langkah tersebut dinilai cukup untuk mendorong pertumbuhan penerimaan pajak. Ia menyinggung capaian penerimaan pajak semester I 2026 yang berhasil naik 24%.

"Jadi nggak ada kenaikan, hanya membalikkan semua sesuai aturan. Itu aja bisa naikkin pertumbuhannya 24% kan," tuturnya.

Purbaya menambahkan, dirinya optimistis mayoritas kantor wilayah (kanwil) Direktorat Jenderal Pajak mampu memenuhi target penerimaan tahun ini. Bahkan lebih dari separuh kanwil diperkirakan dapat melampaui target.* (k/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPSU Kritik Pajak Tiket AFF U-19, Nilai Turnamen Internasional Perlu Dukungan Penuh Pemda
Maraknya Keluhan Penagihan, OJK Didorong Lebih Responsif dan Proaktif Melindungi Konsumen
Pemkab Tapanuli Utara Catat Realisasi PKB Tertinggi se-Sumut, Wakil Bupati Apresiasi Tim Operasi
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 29 Juta, Sales PT Natural Nutrindo Dipenjara 3 Tahun
Pinjol Tak Bisa Lagi Semena-mena, OJK Batasi Bunga dan Denda Mulai Tahun Ini
Debt Collector Tak Bersertifikat Keroyok dan Rampas Mobil di Bekasi, Satu Pelaku Masih Buron
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru