Jaksa: Roy Suryo Bikin Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya dan Direndahkan Serendah-rendahnya
JAKARTA Jaksa penuntut umum mendakwa Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo atau Roy Suryo melakukan fitnah dan pencemaran n
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Mengapa korupsi seolah tak pernah benar-benar hilang dari Indonesia? Padahal, berbagai undang-undang telah diterbitkan, lembaga antirasuah dibentuk, hingga operasi tangkap tangan terus dilakukan. Namun, praktik suap, penyalahgunaan jabatan, dan korupsi anggaran masih terus bermunculan.
Menurut Pengamat Hukum dan Politik Pieter C. Zulkifli, persoalan utama saat ini bukan lagi karena Indonesia kekurangan aturan atau lembaga penegak hukum, melainkan lemahnya konsistensi dalam menjalankan sistem yang sudah ada.
"Korupsi tak pernah benar-benar kalah di negeri ini. Selama hukum tebang pilih dan tata kelola dibiarkan rapuh, pergantian rezim hanya mengganti wajah, bukan masalahnya," kata Pieter dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (1/8/2026).Baca Juga:
Ia mengawali analisisnya dengan mengutip filsuf Yunani, Plato, yang menyebut bahwa sikap apatis terhadap urusan publik akan berujung pada kekuasaan yang dikendalikan orang-orang jahat. Menurut Pieter, pemikiran tersebut masih relevan dengan kondisi Indonesia saat ini, ketika korupsi terus muncul dari satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya.
"Pemerintahan berganti, slogan pemberantasan korupsi berubah, lembaga diperkuat lalu dilemahkan, tetapi berita tentang operasi tangkap tangan, suap proyek, jual beli jabatan, mafia peradilan, hingga penyalahgunaan anggaran tetap menjadi konsumsi publik hampir setiap pekan," ujarnya.
Bagi Pieter, pertanyaan yang seharusnya diajukan bukan lagi mengapa korupsi terjadi, melainkan mengapa negara belum mampu menghentikannya. Ia menilai selama ini keberhasilan pemberantasan korupsi lebih banyak diukur dari jumlah tersangka yang ditangkap, besarnya kerugian negara yang diselamatkan, atau banyaknya operasi tangkap tangan. Padahal, indikator tersebut baru menyentuh persoalan di hilir.
Menurutnya, Indonesia sebenarnya telah memiliki berbagai instrumen pencegahan, mulai dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), pendekatan Trisula KPK yang mencakup pendidikan, pencegahan, dan penindakan, hingga Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) di pemerintah daerah.
"Tantangan utamanya bukan lagi kekurangan regulasi, melainkan konsistensi implementasi serta keteladanan para penyelenggara negara," katanya.
Pieter berpandangan korupsi telah berkembang menjadi persoalan sistemik. Tata kelola pemerintahan, menurutnya, masih menyisakan banyak celah penyalahgunaan kewenangan akibat regulasi yang tumpang tindih, pengawasan yang lemah, birokrasi yang berbelit, serta akuntabilitas yang belum menjadi budaya. Akibatnya, berbagai temuan audit maupun kritik masyarakat seringkali hanya berhenti sebagai dokumen tanpa tindak lanjut yang nyata.
"Negara seolah lebih sibuk mengelola akibat daripada membenahi penyebab," ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga integritas penegakan hukum. Menurut Pieter, hukum seharusnya menjadi instrumen keadilan, bukan alat kepentingan.
"Dalam konteks inilah, negara tidak boleh lagi memberi ruang bagi praktik rekayasa perkara maupun pesanan kasus yang bertujuan menjatuhkan martabat seseorang ataupun korporasi dengan mengatasnamakan penegakan hukum," katanya.
JAKARTA Jaksa penuntut umum mendakwa Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo atau Roy Suryo melakukan fitnah dan pencemaran n
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo atau Roy Suryo menolak menempuh proses keadilan restoratif atau restorative j
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menemui ratusan warga yang berunjuk
EKONOMI
MEDAN DPRD Kota Medan menyoroti penurunan anggaran Dinas Kesehatan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau PAPBD Ko
KESEHATAN
MEDAN Komplotan penipu mencuri sepeda motor milik seorang pelajar berinisial MA, 14 tahun, di Kota Medan, Sumatera Utara. Pelaku menjala
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dewan Komisaris PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam program kerja sama replanting tan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr Sutio Jumagi Akhirno, SH, MH, menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Hukum Pro
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution serta kepala daerah dan Ketua DPRD kabupat
PEMERINTAHAN
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) belum menerima secara resmi salinan keputusan terkait upaya hukum banding yang diaj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang pria berinisial DK, 26 tahun, menikahi kekasihnya, TR, di ruang besuk tahanan Polrestabes Medan, Selasa, 15 September 2026
HUKUM DAN KRIMINAL