
Polres Binjai Kerahkan 80 Personel Amankan Perayaan Waisak 2025 dan Libur Panjang
BINJAI Dalam rangka menjaga kondusifitas dan memberikan rasa aman kepada umat Buddha yang merayakan Hari Raya Waisak 2569 BE/2025 Masehi, P
Nasional
JAKARTA –Seorang taruna Akademi Kepolisian (Akpol) berinisial B resmi dikeluarkan dari lembaga pendidikan kepolisian tersebut setelah terlibat keributan dengan perwira pengasuh. Keputusan tersebut diambil setelah melalui proses sidang dewan akademik, seperti yang diungkapkan oleh Gubernur Akpol Irjen Krisno Siregar pada Senin (9/9/2024).
“Sudah diputuskan, taruna B dikeluarkan dari Lemdik Akpol,” ujar Krisno saat dikonfirmasi. Menurut Krisno, insiden tersebut yang sempat viral di media sosial memicu tindakan cepat dari pihak Provos Akpol yang melakukan pendalaman kasus. Setelah adanya dugaan pelanggaran, sidang dewan akademik segera digelar untuk menentukan nasib taruna tersebut.
Kejadian ini bermula dari video singkat yang tersebar di media sosial, memperlihatkan keributan antara taruna Akpol dan perwira pengasuhnya. Dalam video tersebut, tampak seorang taruna berusaha merebut laptop yang sedang dipegang oleh perwira pengasuh. Aksi tarik-menarik laptop tersebut disaksikan oleh beberapa taruna lainnya yang akhirnya memisahkan keduanya. Video tersebut menyebutkan bahwa keributan terjadi karena taruna merasa tidak terima laptopnya disita.
Baca Juga:
Informasi yang diperoleh mengungkap bahwa taruna B diduga melanggar peraturan internal Akpol dengan melewati batas jam malam saat keluar dari area kampus dengan alasan berobat. Saat pemeriksaan, perwira pengasuh menemukan sebuah laptop di tas taruna B, yang seharusnya tidak diperbolehkan dibawa saat izin berobat. Selain itu, taruna B juga diduga melanggar peraturan karena melakukan komunikasi melalui chat dengan seorang taruni, yang merupakan pelanggaran terhadap kebijakan komunikasi di lingkungan Akpol.
Krisno menjelaskan bahwa setelah terjadinya insiden viral tersebut, pihak Provos langsung melakukan penyelidikan mendalam. Sidang dewan akademik diadakan untuk menilai pelanggaran yang dilakukan taruna B dan keputusan tersebut merupakan hasil dari sidang tersebut.
Baca Juga:
“Keputusan dewan akademik diambil setelah mempertimbangkan semua aspek dan pelanggaran yang dilakukan,” ujar Krisno. Ia juga menambahkan bahwa keputusan ini diambil untuk menjaga disiplin dan integritas Akademi Kepolisian.
Kasus ini menjadi sorotan karena menonjolkan ketatnya pengawasan dan aturan di Akademi Kepolisian, serta pentingnya mematuhi peraturan internal dalam lembaga pendidikan kepolisian. Dikeluarkannya taruna B dari Akpol menjadi pesan tegas mengenai penerapan disiplin dan penegakan aturan di lingkungan akademik kepolisian.
(N/014)
BINJAI Dalam rangka menjaga kondusifitas dan memberikan rasa aman kepada umat Buddha yang merayakan Hari Raya Waisak 2569 BE/2025 Masehi, P
NasionalBANGLI Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli menggelar perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE/2025 Masehi secara khidmat d
NasionalJAKARTA Sebanyak 1.146 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan instansi pemerintah lainnya dikerahkan untuk mengamankan jalannya Sida
NasionalMEDAN Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdik Sumut) resmi mengumumkan bahwa pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tingkat
PemerintahanMEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menilai Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) sebagai mitra strategis dalam membangu
PemerintahanMEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya pendidikan anak usia dini sebagai investasi strategis jangka panjang d
PemerintahanJAKARTA Tiga orang hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan yang menangani perkara cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi menjalani p
Hukum dan KriminalGAYO LUES Tim gabungan dari Kodim 0113/Gayo Lues dan BNN berhasil memusnahkan ladang ganja seluas 3 hektare di kawasan pegunungan Desa Ekan
Hukum dan KriminalBELU Wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat kembali ditunjukkan oleh Satgas Pamtas RIRDTL Yonif 741/Garuda Nusantara (GN) Pos Turisca
NasionalDENPSAR Ribuan pengunjung memadati kawasan Istana Taman Jepun, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, dalam ajang Bali Vape Culture 2025 yang
Nasional