BREAKING NEWS
Senin, 12 Mei 2025

Taruna Akademi Kepolisian Dikeluarkan Usai Keributan dengan Perwira Pengasuh!

BITVonline.com - Senin, 09 September 2024 03:28 WIB
25 view
Taruna Akademi Kepolisian Dikeluarkan Usai Keributan dengan Perwira Pengasuh!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Seorang taruna Akademi Kepolisian (Akpol) berinisial B resmi dikeluarkan dari lembaga pendidikan kepolisian tersebut setelah terlibat keributan dengan perwira pengasuh. Keputusan tersebut diambil setelah melalui proses sidang dewan akademik, seperti yang diungkapkan oleh Gubernur Akpol Irjen Krisno Siregar pada Senin (9/9/2024).

“Sudah diputuskan, taruna B dikeluarkan dari Lemdik Akpol,” ujar Krisno saat dikonfirmasi. Menurut Krisno, insiden tersebut yang sempat viral di media sosial memicu tindakan cepat dari pihak Provos Akpol yang melakukan pendalaman kasus. Setelah adanya dugaan pelanggaran, sidang dewan akademik segera digelar untuk menentukan nasib taruna tersebut.

Kejadian ini bermula dari video singkat yang tersebar di media sosial, memperlihatkan keributan antara taruna Akpol dan perwira pengasuhnya. Dalam video tersebut, tampak seorang taruna berusaha merebut laptop yang sedang dipegang oleh perwira pengasuh. Aksi tarik-menarik laptop tersebut disaksikan oleh beberapa taruna lainnya yang akhirnya memisahkan keduanya. Video tersebut menyebutkan bahwa keributan terjadi karena taruna merasa tidak terima laptopnya disita.

Baca Juga:

Informasi yang diperoleh mengungkap bahwa taruna B diduga melanggar peraturan internal Akpol dengan melewati batas jam malam saat keluar dari area kampus dengan alasan berobat. Saat pemeriksaan, perwira pengasuh menemukan sebuah laptop di tas taruna B, yang seharusnya tidak diperbolehkan dibawa saat izin berobat. Selain itu, taruna B juga diduga melanggar peraturan karena melakukan komunikasi melalui chat dengan seorang taruni, yang merupakan pelanggaran terhadap kebijakan komunikasi di lingkungan Akpol.

Krisno menjelaskan bahwa setelah terjadinya insiden viral tersebut, pihak Provos langsung melakukan penyelidikan mendalam. Sidang dewan akademik diadakan untuk menilai pelanggaran yang dilakukan taruna B dan keputusan tersebut merupakan hasil dari sidang tersebut.

Baca Juga:

“Keputusan dewan akademik diambil setelah mempertimbangkan semua aspek dan pelanggaran yang dilakukan,” ujar Krisno. Ia juga menambahkan bahwa keputusan ini diambil untuk menjaga disiplin dan integritas Akademi Kepolisian.

Kasus ini menjadi sorotan karena menonjolkan ketatnya pengawasan dan aturan di Akademi Kepolisian, serta pentingnya mematuhi peraturan internal dalam lembaga pendidikan kepolisian. Dikeluarkannya taruna B dari Akpol menjadi pesan tegas mengenai penerapan disiplin dan penegakan aturan di lingkungan akademik kepolisian.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Polres Binjai Kerahkan 80 Personel Amankan Perayaan Waisak 2025 dan Libur Panjang
Khidmat dan Penuh Makna, Lapas Narkotika Bangli Rayakan Waisak 2569 BE dan Berikan Remisi Khusus bagi 14 Warga Binaan
1.146 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Sidang Parlemen OKI di DPR RI
SPMB Sumut 2025-2026 Resmi Dibuka 15 Mei, Jalur Zonasi Dihapus dan Diganti Domisili
Gubernur Sumut Bobby Nasution: GAMKI Mitra Strategis Menuju Sumut Unggul dan Berkah
Wali Kota Medan: Pendidikan Anak Usia Dini adalah Investasi Menuju Indonesia Emas 2045
komentar
beritaTerbaru