Wali Kota Tanjungbalai Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Zikir, Doa dan Kebaikan
TANJUNGBALAI Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Tanjungbalai diisi dengan Zikir dan Doa Keba
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG -Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang, H Jasa Wardani Ginting, atau yang akrab disapa Dani, menyampaikan kritik keras terhadap keputusan Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, yang memberhentikan Kepala Desa (Kades) Paluh Kurau, Yusuf Batubara.
Menurutnya, pemecatan tersebut terindikasi melawan hukum dan berpotensi menjadi dasar pemakzulan terhadap bupati.
Pemecatan Kades Yusuf Batubara tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Deli Serdang Nomor 185 Tahun 2025.
Dani menilai, keputusan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
"Kalau tidak ada unsur yang jelas sesuai dengan ketentuan dalam Permendagri, maka pemberhentian itu bisa dianggap sewenang-wenang. Ini bisa menjadi dasar pemakzulan jika terbukti melanggar hukum," tegas Dani, Senin (5/5/2025).
Dani bahkan menyatakan kesiapannya untuk menggulirkan pembentukan panitia khusus (pansus) di DPRD Deli Serdang guna menyelidiki pemecatan sepihak tersebut.
Ia menilai, pemecatan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait integritas dan transparansi pemerintah daerah.
"Apakah unsur-unsur pemberhentian kepala desa seperti yang diatur Permendagri sudah terpenuhi? Tidak. Seharusnya jika ada dugaan pelanggaran, proses hukum berjalan terlebih dahulu hingga ada putusan pengadilan yang inkrah," ujarnya.
Permendagri No. 82/2015 secara eksplisit menyebutkan bahwa pemberhentian kepala desa hanya dapat dilakukan karena tiga alasan: meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan karena alasan hukum atau administratif yang jelas.
Pemberhentian karena dugaan pelanggaran pun mensyaratkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Dani juga menuding keputusan Bupati Asri Ludin Tambunan lebih didorong oleh motif pribadi, bukan alasan profesional atau peningkatan kinerja pemerintahan.
TANJUNGBALAI Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Tanjungbalai diisi dengan Zikir dan Doa Keba
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengukuhkan 45 putraputri terbaik Kota Tanjungbalai sebagai anggota Pasukan Pengi
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI DPRD Kota Tanjungbalai menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Suasana malam menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Labuhanb
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa di Kabupaten Labuhanbatu Selat
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang membuka Catur Gembira Piala Bupati Labusel yang disele
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., mendorong kompetisi mini soccer di Kabupaten Asahan terus dikembangkan sebagai wadah pe
PEMERINTAHAN
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., mengikuti Upacara Malam Renungan Suci dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., bersama Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., mengha
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menyaksikan laga final sekaligus menutup Turnamen Mini Soccer
PEMERINTAHAN