Siswa Cikarang Sabet Medali di Kejuaraan Judo Malaysia 2026, Lawan 8 Negara di Penang Invitational
PENANG Tiga atlet muda asal Cikarang, Kabupaten Bekasi, berhasil menorehkan prestasi membanggakan di ajang Penang Invitational Judo Champi
OLAHRAGA
JAKARTA –Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, mendapati dirinya terperangkap dalam sorotan tajam setelah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan yang diajukan oleh Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Musyanto, mengaitkan Cak Imin dengan dugaan penyalahgunaan fasilitas negara terkait keikutsertaan istrinya dalam rombongan Timwas Haji DPR 2024.
Dalam laporan yang diterima pada Senin (5/8), Musyanto menegaskan bahwa Cak Imin diduga membawa istrinya, Rustini Murtadho, dalam perjalanan resmi Timwas Haji DPR. Musyanto menyoroti penggunaan visa penyelenggaraan haji yang semestinya hanya diperuntukkan bagi jemaah haji, bukan untuk kepentingan pribadi, keluarga, atau golongan tertentu.
“Saya melaporkan teradu, yang diduga mengajak istrinya dalam rombongan Timwas Haji DPR 2024. Hal ini tidak sesuai dengan anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan pribadi atau keluarga,” demikian isi laporan yang diterima oleh MKD.
Menurut Musyanto, tindakan ini melanggar kode etik dewan yang berlaku, yang mengharuskan anggota DPR menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Namun, tanggapan dari pihak MKD sendiri masih menunggu proses pengkajian lebih lanjut. Wakil Ketua MKD, Nazzarudin Dek Gam, menyatakan bahwa pihaknya sedang mempelajari berkas laporan tersebut di sekretariat MKD.
“Kami belum mempelajari berkas laporannya karena saat ini sedang diperiksa di sekretariat,” ujar Nazzarudin dalam pesan singkatnya.
Dia juga menegaskan bahwa pembahasan terkait laporan ini baru akan dimulai saat DPR memasuki masa sidang yang akan dimulai pada tanggal 16 Agustus 2024 mendatang. Saat ini, DPR sedang dalam masa reses, di mana kegiatan legislasi dan pengawasan sementara dihentikan.
Cak Imin sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang menjeratnya ini. Namun, sorotan publik terhadap dugaan penyalahgunaan fasilitas negara ini semakin mempertegas pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik oleh para pejabat yang terpilih.
Dengan masih berlangsungnya proses pengkajian di MKD, masyarakat menantikan hasil yang akan ditetapkan terkait laporan ini. Bagi Cak Imin dan anggota DPR lainnya, tegaknya kode etik dan kepatuhan terhadap aturan menjadi ujian nyata dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
(N/014)
PENANG Tiga atlet muda asal Cikarang, Kabupaten Bekasi, berhasil menorehkan prestasi membanggakan di ajang Penang Invitational Judo Champi
OLAHRAGA
BANDA ACEH Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Buru, Provinsi Maluku, mengirimkan bantuan kemanusiaan berupa 2.000 botol minyak kayu putih
NASIONAL
ACEH TAMIANG Wakil Gubernur Aceh Fadlullah mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno
PEMERINTAHAN
KISARAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar kegiatan upahupah bagi calon jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M di Pendopo Rumah Dinas Bupati
PEMERINTAHAN
AIR JOMAN Pemerintah Kabupaten Asahan memperkuat pelaksanaan program pemeriksaan Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA Test) melalui kegiatan p
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Ke5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri menegaskan pentingnya nilainilai Pancasila tidak hanya dihafalkan, tetapi
POLITIK
JAKARTA Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan bahwa kenaikan harga avtur berdampak langsung pa
EKONOMI
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menerima Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan di Istana Merdeka, Jakarta, Selas
POLITIK
MEDAN Kasus dugaan penggelapan dana umat di Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara, senilai Rp 28 miliar memasuki babak akhir
EKONOMI
JAKARTA Tim TifaRoy&039s Advocates (Troya) yang dipimpin Refly Harun menilai proses penyidikan dalam perkara dugaan ijazah palsu Presid
NASIONAL