Di Balik Gencatan: Implikasinya Bagi Indonesia
OlehYakub F. IsmailPerkembangan terbaru konflik Timur Tengah yang melibatkan Republik Islam Iran dengan IsraelAmerika Serikat (AS) kini me
OPINI
JAKARTA – Polda Metro Jaya saat ini tengah mendalami kasus penganiayaan terhadap dua balita di Daycare Wensen School, Depok, yang melibatkan tersangka Meita Irianty (37). Meita Irianty, yang merupakan pemilik sekaligus pengasuh di daycare tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini berada dalam penahanan. Kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian mengingat status korban yang merupakan anak-anak, kelompok rentan dalam masyarakat.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat (2/8/2024), mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa tiga orang guru yang terlibat dalam aktivitas di tempat kejadian perkara (TKP). “Hari ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap 3 orang guru yang melakukan aktivitas di TKP, di sekolah itu,” ujarnya.
Menurut Ade Ary Syam, penyidik juga berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait untuk mendalami lebih lanjut kasus penganiayaan ini. Kapolres Depok, Kombes Pol Arya Perdana, yang memimpin konferensi pers pada Kamis (1/8/2024), menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan. “Penyidik juga berkomunikasi dan bekerja sama dengan KPAI, Kementerian PPA, serta stakeholder di kota Depok untuk mendalami kasus ini lebih dalam,” jelas Arya Perdana.
Kasus ini menyoroti pentingnya pemilihan daycare yang kredibel dan aman untuk anak-anak. Polisi mengimbau agar para orang tua lebih teliti dan hati-hati dalam memilih tempat penitipan anak. “Terkait perizinan, perlindungan anak, serta upaya pencegahan terhadap kemungkinan korban berikutnya, kami mendorong masyarakat untuk lebih berhati-hati. Ini menjadi perhatian serius dari Polda Metro Jaya, mengingat anak korban adalah kelompok rentan,” tegas Ade Ary Syam.
MEITA dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 80 Ayat 1 dan Ayat 2, yang mengancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Pihak kepolisian berharap kasus ini menjadi pelajaran penting untuk meningkatkan kewaspadaan dan perlindungan terhadap anak-anak di fasilitas penitipan anak di seluruh Indonesia.
(N/014)
OlehYakub F. IsmailPerkembangan terbaru konflik Timur Tengah yang melibatkan Republik Islam Iran dengan IsraelAmerika Serikat (AS) kini me
OPINI
JAKARTA PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) melalui anak perusahaan dan afiliasinya berhasil meraih enam penghargaan kategori Hijau dalam
EKONOMI
KALSEL Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung RI melakukan penggel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menekankan pentingnya penguasaan masalah sebagai lang
NASIONAL
Oleh Rahadi Wangsapermana
OPINI
PIDIE JAYA Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Pidie Jaya, Selasa (7/4/2026) malam, mengakibatkan 13 desa di dua kecamatan terendam ban
PERISTIWA
TEBINGTINGGI TP PKK Sumut mengembangkan aplikasi inovatif Sistem Informasi Pelaporan Data (SIPANDA) PKK untuk mendukung tertib administr
PEMERINTAHAN
MEDAN Sulaiman Harahap, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, menekankan pentingnya aparatur sipil negara (ASN) terus m
PEMERINTAHAN
MEDAN Tim Penggerak PKK Sumatera Utara menggelar kegiatan halalbihalal dalam rangka Idulfitri 1447 Hijriah, Senin (6/4/2026), di Aula Te
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat implementasi pembangunan keluarga dan keluarga berencana (KB) melalui sejumlah
PEMERINTAHAN