Walikota Medan Lepas Ribuan Peserta Jalan Santai HUT Harian Waspada
MEDAN Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melepas ribuan peserta jalan santai dalam rangka HUT ke79 Harian Waspada di Jalan Balai
PERISTIWA
JAKARTA -Kasus pembunuhan yang menghebohkan publik akhir-akhir ini kembali menjadi sorotan setelah Dede, salah satu saksi kunci dalam kasus tersebut, mengaku telah memberikan keterangan palsu. Pengakuan ini mengejutkan banyak pihak, termasuk kepolisian yang kini tengah menghadapi tantangan baru dalam penyelidikan.
Dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin, 22 Juli 2024, Dede secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk menggantikan tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina. Bersama Otto Hasibuan dan Dedi Mulyadi, Dede membeberkan bahwa keterlibatannya dalam memberikan kesaksian palsu telah terungkap.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menanggapi pengakuan Dede dengan serius. Di kantornya, Jakarta Selatan, pada Selasa (23/7/2024), Djuhandhani menjelaskan bahwa pernyataan Dede akan menjadi fokus penyelidikan lanjutan pihak kepolisian.
“Keterangan yang disampaikan Dede di luar sana tentu menjadi bahan penting bagi penyidik. Namun, kami harus melakukan pembuktian secara formil dan materiil terlebih dahulu,” ungkap Djuhandhani, menegaskan komitmen untuk menjalankan proses hukum dengan tepat dan adil.
Kasus ini semakin rumit dengan melibatkan enam terpidana pembunuhan Vina dan Eki, yang secara resmi melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Polri. Mereka diduga memberikan kesaksian palsu yang mempengaruhi jalannya persidangan. Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: LP/B/227/VI/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 10 Juli 2024, dengan Rully Panggabean, kuasa hukum keluarga terpidana, sebagai pelapor.
Keenam terpidana, yaitu Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, dan Rivaldi Aditya Wardana, menghadapi konsekuensi hukum serius atas peran mereka dalam kasus ini. Mereka telah dijatuhi hukuman berat karena terlibat langsung dalam tindak pidana pembunuhan yang menggemparkan masyarakat.
Sementara itu, reaksi dari keluarga korban, Vina, terhadap pengakuan Dede dan Aep mengungkapkan rasa kekecewaan dan kemarahan yang mendalam. Mereka menuntut keadilan sejati dan penegakan hukum yang tegas terhadap semua pihak yang terlibat dalam mengaburkan fakta persidangan.
Kontroversi ini tidak hanya mencoreng nama baik individu, tetapi juga menggoyahkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia. Masyarakat pun diingatkan akan pentingnya integritas dan kejujuran dalam memberikan kesaksian di bawah sumpah.
Kasus ini akan terus dipantau oleh publik, media, serta para pengamat hukum, dengan harapan bahwa keadilan akan ditegakkan tanpa pandang bulu. Masa depan persidangan dan penegakan hukum di Indonesia kembali diuji dalam cobaan yang mengguncang keyakinan publik.
(N/014)
MEDAN Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melepas ribuan peserta jalan santai dalam rangka HUT ke79 Harian Waspada di Jalan Balai
PERISTIWA
MEDAN Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengajak kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tetap menjaga sikap kritis sekaligus mampu
PERISTIWA
MEDAN Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, berharap kepengurusan baru Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Utar
PARIWISATA
BINJAI, SUMUT Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, DPD Tingkat II PKN Kota Binjai menggelar kegiatan donor darah bekerja sama deng
NASIONAL
TAPANULI TENGAH, SUMUT Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, m
NASIONAL
TAPANULI TENGAH, SUMUT Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), me
NASIONAL
SOLO, JAWA TENGAH Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, meminta agar UndangUndang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) tidak hanya
POLITIK
SIMALUNGUN, SUMUT Seorang pria bernama Chu Wen Lee Simanjuntak (37) meninggal dunia setelah dihajar rekannya, BS (42), di Kabupaten Sima
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA Nasib malang menimpa seorang balita berusia 4 tahun di Lakarsantri, Surabaya, setelah menjadi korban penganiayaan oleh paman da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Para pemain Free Fire (FF) tidak boleh melewatkan kesempatan klaim kode redeem FF terbaru hari ini, 15 Februari 2026. Garena kemb
SAINS DAN TEKNOLOGI