Razman Nasution Resmi Dijebloskan ke Lapas Cipinang, Eksekusi Putusan MA Dimulai
JAKARTA Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara resmi mengeksekusi terpidana kasus pencemaran nama baik, Razman Arif Nasution, ke Lembag
NASIONAL
JATIM -Kapolda Jawa Timur, Irjen Imam Sugianto, menggelar konferensi pers yang mengguncang publik terkait pengungkapan jaringan peredaran narkoba yang terkait dengan DPO internasional, Fredy Pratama. Kasus ini menyorot upaya polisi dalam menangani kejahatan lintas negara yang melibatkan puluhan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi.
Menurut keterangan Kapolda, penyelidikan yang dilakukan menunjukkan adanya pola jaringan yang mengarah pada Fredy Pratama, yang dikenal dengan sejumlah alias seperti Miming, Amang, dan Guinea. Dua tersangka utama dalam kasus ini, ABM dan YDS, berhasil diamankan sebagai hasil dari pengungkapan kasus pada tahun sebelumnya.
Pada awalnya, polisi mendapatkan informasi mengenai ABM, yang diduga menjadi kaki tangan Fredy Pratama dalam menyimpan sabu dan ekstasi di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan. “Tersangka ABM terlibat dalam jaringan tersebut, dan pada Jumat (24/5/2024), petugas berhasil menangkapnya di depan rumah kontrakan di Jalan Ahmad Yani, Banjar,” ungkap Kapolda.
Saat penggeledahan dilakukan di rumah ABM, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 41 bungkus teh cina berisi sabu dengan total berat 43,5 gram, disertai dengan 2.100 butir pil ekstasi Logo Phillips warna biru seberat 895,87 gram. Barang bukti ini ditemukan tersimpan dalam beberapa tas koper, ransel, dan tas jinjing.
“Tersangka ABM mengakui bahwa narkotika tersebut adalah milik FP (Fredy Pratama), yang dititipkan kepadanya,” tambah Kapolda.
Kasus ini menegaskan bahwa jaringan perdagangan narkoba internasional masih menjadi ancaman serius, dengan keterlibatan pelaku yang menggunakan berbagai cara untuk mengelabui penegak hukum. Upaya polisi dalam mengungkap kasus ini tidak hanya menyoroti keberhasilan dalam mengamankan tersangka, tetapi juga peran penting dalam menjaga keamanan masyarakat dari bahaya narkoba.
Hingga saat ini, penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap lebih dalam jaringan Fredy Pratama dan kemungkinan keterlibatan pihak lain yang terkait dalam kasus ini. Publik diimbau untuk tetap waspada terhadap ancaman narkoba dan memberikan dukungan terhadap upaya penegakan hukum dalam memberantas kejahatan ini.
(N/014)
JAKARTA Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara resmi mengeksekusi terpidana kasus pencemaran nama baik, Razman Arif Nasution, ke Lembag
NASIONAL
TANGERANG SELATAN Polres Metro Tangerang Selatan masih mendalami laporan yang diajukan pengacara Firdaus Oiwobo terhadap mantan Ketua BE
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan nasional masih menunjukkan pergerakan yang bervariasi pada perdagangan Jumat (26/6/2026) pagi. Ca
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat J
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah meninjau langsung kesiapan Hunian Tetap (Huntap) Bhara Daksa Indah di Kecamatan
NASIONAL
MEDAN Tim penasihat hukum (PH) mantan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Agust Karokaro
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan Antam 24 karat pada perdagangan Jumat (26/6/2026) terpantau masih bertahan di level Rp2.655.000 per gram. Me
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) kembali menguat terhadap rupiah pada perdagangan Jumat (26/6/2026) pagi. Penguatan mata u
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan akhir pekan, Jumat (26/6/2026), dengan pergerakan positif. Sejak pembuk
EKONOMI
JAKARTA Tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengalami peningkatan berdasarkan hasi
NASIONAL