BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Kejagung Sita 88 Tas Mewah Bukti Kasus Timah, Ternyata Milik Sandra Dewi

BITVonline.com - Senin, 22 Juli 2024 11:01 WIB
53 view
Kejagung Sita 88 Tas Mewah Bukti Kasus Timah, Ternyata Milik Sandra Dewi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Skandal korupsi tata niaga timah kembali mengguncang publik dengan dilimpahkannya kasus ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Harvey Moeis, pengusaha terkemuka dan suami dari artis Sandra Dewi, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Bersama dengan Helena Lim, yang dikenal sebagai crazy rich PIK, keduanya menghadapi serangkaian tuduhan serius terkait dugaan korupsi yang melibatkan PT Timah dari tahun 2015 hingga 2022.

Dalam penggerebekan yang dilakukan hari ini, sejumlah barang bukti berharga berhasil disita dari kedua tersangka. Dari Harvey Moeis, penyidik berhasil mengamankan 11 properti yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Tangerang. Properti mewah ini meliputi apartemen dan rumah mewah yang menjadi bukti nyata dari kekayaan yang diakumulasikan selama bertahun-tahun.

Tak hanya properti, penyidik juga menyita sejumlah kendaraan mewah yang dimiliki Harvey Moeis, termasuk Ferrari, Mercedes Benz, Rolls Royce Cullinan, dan mobil-mobil lainnya yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Selain itu, 88 tas bermerek dan 141 perhiasan mewah juga turut diamankan sebagai barang bukti dalam kasus ini.

Baca Juga:

Pengacara Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar, mengklarifikasi bahwa sebagian dari barang bukti tersebut, termasuk 88 tas bermerek, adalah milik Sandra Dewi yang diperolehnya dari hasil endorse. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa barang-barang tersebut tidak terkait dengan kasus korupsi yang menjerat kliennya.

“Sandra Dewi sangat keberatan atas penyitaan tersebut, tetapi beliau bersedia untuk mengikuti proses hukum yang adil dan transparan,” ujar Harris Arthur Hedar dalam konferensi pers di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga:

Sementara itu, Helena Lim, yang juga tersangka dalam kasus ini, tidak luput dari penggerebekan penyidik. Barang bukti berupa properti mewah, kendaraan bermerek, tas mewah, perhiasan, uang tunai dalam mata uang asing, dan barang-barang berharga lainnya juga berhasil disita sebagai bukti dalam kasus korupsi ini.

Skandal korupsi ini memberikan pukulan telak terhadap reputasi Harvey Moeis dan Helena Lim, dua tokoh yang dikenal dengan gaya hidup mewah dan kekayaan yang melimpah. Publik diharapkan untuk mengikuti perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, karena kasus ini tidak hanya berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, tetapi juga mencakup aspek-aspek sosial dan hukum yang mendalam.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan melanjutkan proses hukum terhadap Harvey Moeis dan Helena Lim sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyidik juga akan terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk memastikan keadilan dalam penanganan kasus ini. Masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada lembaga yang berwenang untuk menegakkan keadilan.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru