BREAKING NEWS
Minggu, 15 Februari 2026

KPK Panggil Hasto Kristiyanto untuk Kasus Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub Jawa Timur

BITVonline.com - Jumat, 19 Juli 2024 05:33 WIB
KPK Panggil Hasto Kristiyanto untuk Kasus Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub Jawa Timur
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wilayah Jawa Timur. Kali ini, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Hasto Kristiyanto,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, pada Jumat (19/7). Tessa mengkonfirmasi bahwa Hasto yang dipanggil adalah Sekjen PDIP, namun belum ada informasi pasti apakah pemanggilan ini berkaitan dengan perannya sebagai Sekjen PDIP. “Dalam rangka apa dipanggilnya, saya juga belum tahu,” ujar Tessa.

Tessa menjelaskan, berdasarkan data administrasi kependudukan, pekerjaan Hasto terdaftar sebagai konsultan. “Pekerjaannya yang bersangkutan di adminduk sebagai konsultan,” tambah Tessa.

Hingga pukul 11.55 WIB, Hasto belum terlihat hadir di Gedung KPK.

Hasto, KPK, dan Kasus Harun Masiku

Nama Hasto Kristiyanto sudah tidak asing lagi bagi KPK. Pada 10 Juni 2024, Hasto pernah diperiksa oleh KPK terkait upaya pencarian Harun Masiku, buronan yang telah menjadi tersangka sejak 9 Januari 2020. Harun Masiku terlibat dalam kasus suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024. Mantan caleg PDIP tersebut diduga menyuap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, sebesar SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.

Dalam proses penyelidikan kasus Harun Masiku, KPK menyita sejumlah barang milik Hasto, termasuk handphone dan buku catatan.

Sekilas Kasus DJKA

Kasus suap terhadap pejabat DJKA Kemenhub yang ditangani KPK ini telah diputus oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang pada 7 September 2023. Dalam putusan tersebut, Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara setelah terbukti memberikan suap untuk memperoleh pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.

Total suap yang telah diberikan oleh terdakwa ke berbagai pihak atas pekerjaan di tiga provinsi tersebut mencapai Rp 37,9 miliar.

Pelayanan dan Inovasi KPK

KPK terus berupaya meningkatkan pelayanan dan inovasi dalam penanganan kasus korupsi. Penilaian dalam Kompolnas Awards 2024 mencakup berbagai indikator, termasuk data kuantitatif dari berbagai sumber seperti Kompolnas, Posko Presisi Polri, Satker Mabes Polri, seleksi Hoegeng Awards 2024, serta data dari kementerian atau lembaga lainnya seperti Ombudsman RI, Komnas HAM, BPS, dan media sosial.

Penilaian juga mencakup 19 poin yang dinilai oleh Dewan Juri, termasuk rasio penanganan saran dan keluhan masyarakat, indeks transformasi pelayanan publik, indeks Quick Wins, data kuantitatif Jumat Curhat, hasil survei kepercayaan publik, data kuantitatif pelayanan publik, zona integritas tahun 2023, indeks Kamtibmas, rasio penyelesaian kejahatan, data kuantitatif operasi kepolisian dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), rasio penyelesaian konflik sosial, rasio sentimen positif atas pemantauan percakapan publik, dan manajemen media.

Dalam menjalankan tugasnya, KPK selalu mengutamakan integritas dan profesionalisme, serta terus berupaya untuk meningkatkan kepercayaan publik melalui transparansi dan akuntabilitas.

Penutup

Pemanggilan Hasto Kristiyanto oleh KPK menambah panjang daftar tokoh yang terlibat dalam kasus korupsi di Indonesia. Hal ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. KPK terus berkomitmen untuk memberantas korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru