BREAKING NEWS
Kamis, 05 Maret 2026

Lecehkan Wanita Disabilitas, Pak Haji Driver Taksi Online Diciduk Polisi

BITVonline.com - Kamis, 18 Juli 2024 08:43 WIB
Lecehkan Wanita Disabilitas, Pak Haji Driver Taksi Online Diciduk Polisi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kejadian tragis pelecehan seksual kembali mengguncang Jakarta, kali ini melibatkan seorang sopir taksi online yang ditangkap karena diduga melakukan tindak kekerasan terhadap seorang penumpang perempuan penyandang disabilitas. In’amullah, yang dikenal dengan panggilan Pak Haji, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan berpotensi dihadapkan pada ancaman hukuman lima tahun penjara, sesuai dengan Pasal 6 Juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Kabar penangkapan Pak Haji disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers pada Kamis (18/7/2024). Ade Ary menjelaskan bahwa kejadian pelecehan terhadap korban terjadi pada hari Selasa, 8 Juli 2024, sore hari, ketika korban menggunakan layanan taksi online yang dikemudikan oleh Pak Haji. Saat korban hendak turun dari kendaraan, yang merupakan seorang disabilitas, ia meminta bantuan Pak Haji. Namun, alih-alih memberikan bantuan dengan penuh profesionalisme, Pak Haji diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan memegang, mencium tangan dan pipi korban, serta memeluknya tanpa seizin korban.

Ketegangan dan emosi yang menyelimuti acara konferensi pers itu mencerminkan kedalaman tragedi ini dalam masyarakat. Polisi menyatakan bahwa penangkapan Pak Haji adalah hasil dari penyelidikan yang intensif oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, yang menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara adil dan transparan.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, turut memberikan pernyataan terkait kasus ini, menyatakan bahwa tindakan pelecehan terhadap perempuan dan anak dengan disabilitas merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia yang harus ditangani dengan tegas oleh hukum. “Kami mengharapkan agar kasus ini menjadi momentum bagi peningkatan kesadaran dan perlindungan terhadap perempuan dan anak, terutama mereka yang rentan,” ujarnya.

Pelecehan seksual, terutama yang terjadi di ruang publik dan dalam konteks layanan publik seperti transportasi, telah menjadi perhatian nasional dalam beberapa tahun terakhir. Kasus-kasus ini menyoroti pentingnya penguatan pengawasan, pelatihan, dan penegakan hukum yang ketat terhadap para pelaku kejahatan seksual untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Dalam penanganan kasus ini, polisi juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan atau merugikan kepada pihak berwenang, sehingga keamanan bersama dapat terjaga dengan baik di tengah-tengah aktivitas sehari-hari.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru