BREAKING NEWS
Minggu, 27 April 2025

Operasi Penyakit Masyarakat: Satu Orang Diamankan Atas Dugaan Praktek Perjudian di Batu Bara

BITVonline.com - Selasa, 16 Juli 2024 06:05 WIB
8 view
Operasi Penyakit Masyarakat: Satu Orang Diamankan Atas Dugaan Praktek Perjudian di Batu Bara
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATU BARA -Opsnal Satreskrim di bawah komando Kanit Jatanras IPDA R.B. Setiadi, S.Tr.K., CPHR., CBA., melaksanakan kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) dengan fokus pada tindak pidana perjudian. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons terhadap informasi dari masyarakat mengenai adanya praktik perjudian di Dusun 9 Desa Perkebunan Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara.

Dasar Operasi

Operasi ini dilandaskan pada Surat Renops dari Polda Sumut tanggal 6 Juli 2024 yang menetapkan prioritas penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh Sumut. Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor Sprin/871/VII/Ops.1.3.4/2024 tanggal 10 Juli 2024 juga menjadi landasan operasi dengan menunjuk personil untuk melaksanakan razia terhadap kejahatan penyakit masyarakat, termasuk perjudian.

Baca Juga:

Kronologis Kejadian

Pada hari Senin, 15 Juli 2024, pukul 17.00 WIB, tim Opsnal tiba di Dusun 9 Desa Perkebunan Sei Balai. Berdasarkan hasil pengintaian dan informasi yang akurat dari masyarakat, tim berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga terlibat dalam praktik perjudian darat. Tersangka yang diamankan adalah Parwadi, seorang wiraswasta berusia 68 tahun, bertempat tinggal di Desa Perkebunan Sei Balai Lolotan.

Baca Juga:

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam penggerebekan tersebut, tim berhasil menyita barang bukti berupa:

1 unit handphone Nokia warna hitam berisi angka tebakan. 2 buah pulpen. 2 lembar kertas bertuliskan angka tebakan. Uang tunai sebesar Rp. 25.000,-.

Tindak Lanjut

Parwadi kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Satuan Reserse Kriminal Polres Batu Bara untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Proses hukum selanjutnya akan melibatkan gelar perkara untuk memastikan terpenuhinya minimal dua alat bukti yang diperlukan, serta penahanan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Komentar Kasat Reskrim

Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Dr. Enand H. Daulay, S.H., M.H., menyampaikan, “Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menegakkan hukum dan memastikan keamanan masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan, termasuk perjudian. Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang berharga.”

Penutup

Dengan demikian, operasi ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menindak tegas pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat. Kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban publik harus terus dijaga melalui langkah-langkah preventif dan penindakan yang efektif.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Konflik Memanas di Kashmir: Baku Tembak India-Pakistan Terjadi 2 Hari Berturut-turut
Mengenal Fenomena Matahari Kembar di Dunia Kerja: Tantangan dan Solusinya
Real Madrid Kehilangan Tiga Pemain Saat Hadapi Celta Vigo, Skorsing Usai Kekalahan di Final Copa del Rey
Hujan Lebat Banjiri Kabupaten Cianjur, Puluhan Rumah Rusak dan Terendam
Kasus Keracunan Massal MBG di Indonesia Menjadi Sorotan Media Asing, Dapatkan Kritikan Keras
Pencarian Tiga Korban Mobil Avanza yang Terjun ke Sungai Lae Kombih Mulai Temui Titik Terang
komentar
beritaTerbaru