BREAKING NEWS
Senin, 11 Agustus 2025

Pemerintah Ditekan untuk Minta Maaf dan Bertanggung Jawab Pasca Peretasan Pusat Data Nasional

BITVonline.com - Senin, 01 Juli 2024 08:31 WIB
Pemerintah Ditekan untuk Minta Maaf dan Bertanggung Jawab Pasca Peretasan Pusat Data Nasional
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM- Pada Kamis, 20 Juni 2024, Indonesia dikejutkan dengan peretasan yang menghantam Pusat Data Nasional (PDN), yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kejadian ini menimbulkan gelombang protes dan tuntutan keras terhadap pemerintah untuk bertanggung jawab dan meminta maaf secara terbuka atas kebocoran data publik yang sensitif.

Wakil Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, dalam pernyataannya kepada Tribunnews.com, menegaskan urgensi pemerintah untuk menyampaikan permintaan maaf kepada publik. “Sangat perlu diumumkan bahwa ada data publik berada di tangan yang tidak bertanggung jawab pada hari ini,” ujar Ardi. Tuntutannya tidak hanya sebatas permintaan maaf, namun juga menekankan perlunya pemerintah untuk mengambil tanggung jawab penuh atas kejadian ini.

Sementara itu, Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat, Ma’ruf Bajammal, turut menyuarakan keprihatinannya terhadap perlindungan data masyarakat. “Intinya sudah menjadi kewajiban negara untuk melakukan perlindungan. Harusnya data itu dipandang sebagai suatu hal yang penting,” ujar Ma’ruf, yang mendesak pemerintah untuk tidak hanya meminta maaf tetapi juga bertindak tegas dalam menanggapi insiden ini.

Baca Juga:

Menurut Ma’ruf, data memiliki nilai yang setara dengan nyawa. “Kalau datanya hilang, nyawa juga hilang,” tandasnya dengan lugas. Dia menyoroti pentingnya keamanan data sebagai salah satu fondasi kedaulatan negara, yang tidak boleh diabaikan atau diperlakukan secara sembarangan.

Vice President PT KAI, Joni Martinus, yang memberikan tanggapan atas insiden ini, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh berlengah-lengah dalam menindaklanjuti kasus peretasan ini. “KAI membenarkan bahwa tersangka dalam kasus tersebut berstatus pegawai KAI yang bertugas di bagian Administrasi Dipo Kereta Cipinang, Jakarta,” ujarnya. Joni menyatakan bahwa KAI siap memberikan sanksi kepada AAW jika terbukti bersalah, dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang.

Baca Juga:

Kejadian ini memunculkan keprihatinan yang mendalam dari masyarakat luas terhadap keamanan data dan integritas sistem informasi nasional. Pemerintah, dalam hal ini Kemenkominfo dan BSSN, diharapkan segera melakukan evaluasi mendalam terkait kelemahan sistem yang dieksploitasi oleh peretas. Upaya memulihkan kepercayaan publik dan menjaga kedaulatan data menjadi prioritas yang tidak bisa ditunda-tunda lagi.

Sebagai negara yang semakin tergantung pada teknologi informasi, perlindungan data publik dan infrastruktur teknologi informasi menjadi hal yang krusial. Indonesia dituntut untuk memperkuat sistem keamanan cyber dan mengimplementasikan langkah-langkah preventif yang lebih ketat untuk mencegah insiden serupa di masa depan.

Dengan demikian, pemerintah diharapkan tidak hanya mengambil langkah proaktif untuk memulihkan PDN secara total, tetapi juga memastikan perlindungan data nasional menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan teknologi informasi yang diterapkan.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Kasus Kekerasan Anak di Padang Lawas, Polisi Pastikan Proses Hukum Objektif dan Transparan
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis Pemborong Asal Langkat: Delapan Tersangka Diamankan, Otak Pelaku Masih Buron
Kuasa Hukum Reza Gladys Bantah Tuduhan Suap Hakim dan Jaksa: Jangan Merusak Proses Persidangan
Dugaan Korupsi di Dispora Sumut Terkuak! Bupati Batu Bara Terancam Dilaporkan
Sambut HUT RI ke-80, KAI Divre I Sumut Hadirkan Promo Merdeka: Diskon Tiket KA Sribilah hingga 80 Persen
Final Catur INALUM Pecah! Master Nasional Adu Strategi di Panggung HUT RI ke-80
komentar
beritaTerbaru