BREAKING NEWS
Senin, 20 Oktober 2025

Kritik Terhadap Politik Anggaran Negara: Perspektif Dolfie Othniel Fredric Palit

BITVonline.com - Selasa, 25 Juni 2024 12:49 WIB
Kritik Terhadap Politik Anggaran Negara: Perspektif Dolfie Othniel Fredric Palit
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Pemerintahan Indonesia kembali menjadi sorotan atas kebijakan anggaran yang dinilai tidak proporsional dalam mendukung fungsi-fungsi lembaga negara. Anggota Badan Anggaran DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Fredric Palit, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kecenderungan anggaran yang lebih memihak kepada eksekutif dibandingkan dengan legislatif, yudikatif, dan lembaga pengawas lainnya.

Dalam rapat panitia kerja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat untuk Rancangan APBN 2025 dengan Kementerian Keuangan, Dolfie menyoroti bahwa selama lima tahun terakhir, anggaran untuk lembaga-lembaga pengawas pemerintahan, seperti DPR, MPR, DPD, Badan Pengawas Keuangan (BPK), Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial, semakin menyusut relatif terhadap total APBN.

“Dalam 5 tahun terakhir, anggaran untuk eksekutif bertambah Rp 1.000 triliun, sementara untuk lembaga legislatif dan yudikatif hanya bertambah Rp 6 triliun. Ini menunjukkan ketidakproporsionalan dalam alokasi anggaran yang seharusnya mendukung fungsi kontrol dan pengawasan terhadap pemerintahan,” ujar Dolfie dengan nada penyesalan.

Menurut data yang disampaikannya, pada tahun 2020, total anggaran untuk lembaga pengawas hanya mencapai Rp 20,9 triliun atau setara dengan 1,2% dari total APBN. Angka ini terus menurun hingga tahun 2024, di mana alokasi anggaran untuk lembaga-lembaga tersebut mencapai Rp 26,4 triliun, yang hanya setara dengan 1% dari total APBN.

Pada paparannya, Dolfie menegaskan bahwa amanat Undang-Undang APBN seharusnya lebih menguatkan fungsi lembaga negara dalam pengawasan terhadap pemerintah. Namun, realitasnya menunjukkan bahwa eksekutif mendapatkan porsi yang jauh lebih besar, sementara lembaga pengawas cenderung mendapat perhatian terbatas.

“Kritik ini bukan semata-mata soal alokasi anggaran, tetapi juga tentang bagaimana kebijakan anggaran dapat mempengaruhi keseimbangan kekuasaan di antara cabang-cabang pemerintahan. Semakin besar alokasi untuk eksekutif, semakin terpinggirkannya fungsi pengawasan yang seharusnya kuat dari legislatif dan yudikatif,” lanjut Dolfie.

Pengamat politik anggaran, Dr. Lina Fitriani, menambahkan bahwa penyeimbangan alokasi anggaran antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif menjadi kunci penting dalam menjaga demokrasi yang sehat. “Ketidakseimbangan ini bisa menimbulkan potensi krisis kelembagaan di masa depan, di mana fungsi pengawasan dan check-and-balance tidak dapat berjalan optimal,” tuturnya.

Sementara itu, respons dari pihak eksekutif dan badan-badan terkait belum tersedia dalam komentar terkait kritik yang disampaikan oleh Dolfie Othniel Fredric Palit. Namun demikian, isu ini diharapkan dapat menjadi fokus perdebatan yang lebih luas dalam proses penyusunan APBN 2025, untuk memastikan bahwa alokasi anggaran negara benar-benar mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi dan good governance yang diharapkan oleh masyarakat.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru