Garuda Muda Tumbang 0-1 dari Australia, Gagal ke Final AFF U-19 2026
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
BITVONLINE.COM -Hari Raya Idul Adha tahun ini tiba dengan suka cita bagi umat Muslim di seluruh Indonesia. Tradisi penyelenggaraan ibadah kurban yang telah turun-temurun dijalankan dengan penuh khidmat, namun kali ini, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengeluarkan Surat Edaran (SE) terbaru yang memberikan panduan menyeluruh terkait pelaksanaan ibadah kurban.
SE Menag Nomor 3 Tahun 2024 menjadi pedoman utama bagi seluruh umat Muslim yang berencana menyembelih hewan kurban. Ketentuan ini tak hanya mengatur batas waktu pemotongan dan pembagian daging kurban, tetapi juga menekankan pentingnya aspek kebersihan, kesejahteraan hewan, dan pelaporan ke pihak berwenang jika ditemukan ketidaksesuaian.
Batas waktu pemotongan hewan kurban telah ditetapkan pada tanggal 13 Zulhijah, yang jatuh pada hari Kamis, 20 Juni 2024, sesuai dengan kalender Hijriah 1445. SE Menag mengingatkan bahwa pemotongan hewan kurban dapat dilakukan pada Hari Raya Idul Adha atau pada hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijah). Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa ibadah kurban dilakukan sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
Adapun tempat pemotongan disarankan dilakukan di Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) untuk memastikan proses penyembelihan berjalan sesuai dengan standar kebersihan dan kesehatan yang ditetapkan. Meskipun demikian, dalam kondisi tertentu yang memungkinkan, pemotongan di luar RPH-R juga dapat dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek-aspek sanitasi dan kesejahteraan hewan.
Pentingnya melaporkan lokasi pemotongan kepada pemerintah setempat juga ditekankan dalam SE ini, sebagai upaya untuk memastikan bahwa proses pemotongan berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Panitia kurban diharapkan untuk menggunakan penutup atau sekat pemisah, menjaga kebersihan tempat pemotongan, serta melakukan manajemen limbah secara tepat guna.
Selain itu, SE Menag juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan panitia kurban untuk lebih proaktif dalam melaporkan jika ada indikasi ketidaksesuaian atau pelanggaran terhadap ketentuan yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan demi menjaga integritas dan keberlangsungan ibadah kurban sebagai bagian dari ketaatan dan pengabdian kepada Allah SWT.
Dengan demikian, momen Idul Adha tahun ini tidak hanya menjadi ajang ibadah semata, tetapi juga sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap syariat Islam, menjaga kebersihan lingkungan, dan memelihara kesejahteraan hewan. Semoga dengan adanya SE Menag ini, pelaksanaan ibadah kurban di seluruh Indonesia dapat berjalan lancar dan mendapat ridha serta berkah dari Allah SWT.
(N/014)
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
BANDA ACEH Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerinta
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima audiensi jajaran PT Pertamina di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026). Pertem
NASIONAL
Oleh Yakub F. IsmailKebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi merupakan sebuah langkah yang penuh liku.Kebij
OPINI
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Forum Komunikasi Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sel
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh bupati dan wali kota di daerah itu untuk menyukse
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menerima putusan banding terhadap terpidana kasus korupsi tata kelola minyak, Muhammad Kerry
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan aliran suap yang diterima mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dengan nilai menca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komedian Praz Teguh memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 Juni 2026, terkait kasus dugaan penipuan dan pengg
HUKUM DAN KRIMINAL