BREAKING NEWS
Rabu, 18 Juni 2025

Siapa yang Berhak? Inilah 3 Golongan Penerima Daging Kurban Pada Idul Adha 1445 H

BITVonline.com - Minggu, 16 Juni 2024 06:43 WIB
46 view
Siapa yang Berhak? Inilah 3 Golongan Penerima Daging Kurban Pada Idul Adha 1445 H
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM -Senin besok, tanggal 17 Juni 2024, umat Islam di Indonesia akan merayakan Hari Raya Idul Adha dengan penuh khidmat dan kebersamaan. Tradisi ini tidak hanya menjadi momen ibadah, tetapi juga menjadi wujud nyata dari semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama, khususnya mereka yang membutuhkan.

Hari Raya Idul Adha, juga dikenal sebagai Hari Raya Kurban, memiliki makna yang dalam bagi umat Islam di seluruh dunia. Pada hari ini, umat Islam mengikuti sunnah Nabi Ibrahim AS dengan menyembelih hewan kurban, seperti sapi, kambing, atau domba. Proses ini bukan hanya ritual keagamaan, tetapi juga simbol dari pengorbanan dan ketaatan kepada Allah SWT.

Berbagi Daging Kurban

Salah satu aspek penting dari Hari Raya Idul Adha adalah distribusi daging kurban kepada yang berhak menerima, sesuai dengan ajaran Islam. Siapa saja yang menerima daging kurban? Berikut adalah daftar penerima yang ditetapkan dalam syariat Islam:

Baca Juga:
1. Shohibul Qurban

Shohibul qurban adalah orang yang berkurban sesuai dengan syariat Islam. Mereka berhak mendapatkan sepertiga bagian dari daging kurban. Hal ini sesuai dengan hadis yang menyatakan bahwa mereka yang berkurban boleh mengonsumsi sebagian dari daging qurban mereka sendiri.

2. Tetangga, Teman, dan Kerabat

Setelah shohibul qurban mendapatkan bagian mereka, sepertiga bagian daging kurban dapat dibagikan kepada tetangga, teman, atau kerabat yang berdekatan. Meskipun mereka termasuk dalam kategori orang yang mampu, mereka tetap berhak mendapatkan bagian dari daging kurban sebagai bentuk kebersamaan dan solidaritas sosial.

Baca Juga:
3. Fakir Miskin

Fakir miskin adalah golongan yang paling berhak menerima daging kurban. Tujuan utama dari berkurban adalah untuk berbagi kepada mereka yang kurang mampu dan membutuhkan. Mereka berhak menerima sepertiga bagian dari daging kurban sebagai bentuk perhatian dan dukungan kepada mereka yang membutuhkan bantuan.

Makna Kemanusiaan

Dalam QS. Al-Hajj ayat 28, Allah SWT menegaskan pentingnya berbagi kepada orang fakir: “Makanlah sebagian dari daging kurban dan berikanlah kepada orang fakir.” Ayat ini menunjukkan bahwa berkurban bukan hanya tentang memenuhi ibadah, tetapi juga sebagai wujud nyata dari kepedulian sosial dan kemanusiaan.

Kesimpulan

Hari Raya Idul Adha bukan hanya momen keagamaan, tetapi juga saat untuk merefleksikan nilai-nilai kemanusiaan, kepedulian, dan solidaritas. Proses penyembelihan dan distribusi daging kurban harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab untuk memastikan bahwa semua yang berhak menerima dapat terlayani dengan baik. Semoga Hari Raya Idul Adha tahun ini menjadi momen yang memperkuat rasa persaudaraan dan kepedulian di tengah masyarakat Indonesia.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Sumber Pendapatan Terbesar di Pulau yang Baru Kembali Bagai kan Harta Karun yang Terpendam
Jennie BLACKPINK Menang Gugatan Hukum atas Pria yang Klaim Sebagai Ayahnya
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Sungai Bahar Gelar Bhakti Sosial Religi di Gereja GPdI
Kompolnas: Polri Harus Jadi Bagian dari Masyarakat di Era Keterbukaan
Kemlu RI: 194 WNI di Israel dan 386 WNI di Iran, Belum Ada Korban Akibat Konflik
Prabowo Resmi Bubarkan Satgas Saber Pungli Lewat Perpres Nomor 49 Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru