
Sumber Pendapatan Terbesar di Pulau yang Baru Kembali Bagai kan Harta Karun yang Terpendam
PENULISDR Usman Lam ReungPresiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan bahwa empat pulau yaitu Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Panj
Opini
BITVONLINE.COM -Senin besok, tanggal 17 Juni 2024, umat Islam di Indonesia akan merayakan Hari Raya Idul Adha dengan penuh khidmat dan kebersamaan. Tradisi ini tidak hanya menjadi momen ibadah, tetapi juga menjadi wujud nyata dari semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama, khususnya mereka yang membutuhkan.
Hari Raya Idul Adha, juga dikenal sebagai Hari Raya Kurban, memiliki makna yang dalam bagi umat Islam di seluruh dunia. Pada hari ini, umat Islam mengikuti sunnah Nabi Ibrahim AS dengan menyembelih hewan kurban, seperti sapi, kambing, atau domba. Proses ini bukan hanya ritual keagamaan, tetapi juga simbol dari pengorbanan dan ketaatan kepada Allah SWT.
Berbagi Daging KurbanSalah satu aspek penting dari Hari Raya Idul Adha adalah distribusi daging kurban kepada yang berhak menerima, sesuai dengan ajaran Islam. Siapa saja yang menerima daging kurban? Berikut adalah daftar penerima yang ditetapkan dalam syariat Islam:
Baca Juga:1. Shohibul Qurban
Shohibul qurban adalah orang yang berkurban sesuai dengan syariat Islam. Mereka berhak mendapatkan sepertiga bagian dari daging kurban. Hal ini sesuai dengan hadis yang menyatakan bahwa mereka yang berkurban boleh mengonsumsi sebagian dari daging qurban mereka sendiri.
2. Tetangga, Teman, dan KerabatSetelah shohibul qurban mendapatkan bagian mereka, sepertiga bagian daging kurban dapat dibagikan kepada tetangga, teman, atau kerabat yang berdekatan. Meskipun mereka termasuk dalam kategori orang yang mampu, mereka tetap berhak mendapatkan bagian dari daging kurban sebagai bentuk kebersamaan dan solidaritas sosial.
Baca Juga:3. Fakir Miskin
Fakir miskin adalah golongan yang paling berhak menerima daging kurban. Tujuan utama dari berkurban adalah untuk berbagi kepada mereka yang kurang mampu dan membutuhkan. Mereka berhak menerima sepertiga bagian dari daging kurban sebagai bentuk perhatian dan dukungan kepada mereka yang membutuhkan bantuan.
Makna KemanusiaanDalam QS. Al-Hajj ayat 28, Allah SWT menegaskan pentingnya berbagi kepada orang fakir: “Makanlah sebagian dari daging kurban dan berikanlah kepada orang fakir.” Ayat ini menunjukkan bahwa berkurban bukan hanya tentang memenuhi ibadah, tetapi juga sebagai wujud nyata dari kepedulian sosial dan kemanusiaan.
Hari Raya Idul Adha bukan hanya momen keagamaan, tetapi juga saat untuk merefleksikan nilai-nilai kemanusiaan, kepedulian, dan solidaritas. Proses penyembelihan dan distribusi daging kurban harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab untuk memastikan bahwa semua yang berhak menerima dapat terlayani dengan baik. Semoga Hari Raya Idul Adha tahun ini menjadi momen yang memperkuat rasa persaudaraan dan kepedulian di tengah masyarakat Indonesia.
(N/014)
PENULISDR Usman Lam ReungPresiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan bahwa empat pulau yaitu Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Panj
OpiniSEOUL Setelah berjuang selama hampir delapan bulan, Jennie BLACKPINK akhirnya menang dalam gugatan hukum terhadap seorang pria yang mengaku
EntertainmentMUARO JAMBI Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke79, Polsek Sungai Bahar menggelar kegiatan Bhakti Sosial Religi y
NasionalJAKARTA Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menyoroti pentingnya peran Polri di tengah masyarakat Indonesia yang
PemerintahanJAKARTA Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan bahwa saat ini terdapat 194 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di wilay
InternasionalJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi mencabut aturan tentang keberadaan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satga
NasionalPEKANBARU Sekitar 7.000 peserta aksi dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) menggelar unjuk rasa menolak relokasi warga
NasionalJAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai tengah menyiapkan langkah strategis untuk menghadapi Pemilu 2029. Pernyataan ini di
PolitikJAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menanggapi pernyataan Wilmar International Limited terkait penyitaan uang sebesar
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Teddy Meilwansyah, untuk diperiks
Hukum dan Kriminal