BREAKING NEWS
Jumat, 17 Oktober 2025

KKP Deklarasikan Perang Melawan Penyelundupan Lobster: Menyusuri Jejak Mafia BBL

BITVonline.com - Jumat, 14 Juni 2024 09:58 WIB
KKP Deklarasikan Perang Melawan Penyelundupan Lobster: Menyusuri Jejak Mafia BBL
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM -Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggebrak dengan deklarasi perang terhadap praktik penyelundupan bening lobster (BBL) yang merugikan negara triliunan rupiah. Dalam sebuah jumpa pers yang diselenggarakan di Jakarta, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, menegaskan bahwa operasi pengawasan akan ditingkatkan guna menargetkan gembong di balik praktik ilegal tersebut.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, memberikan perintah tegas untuk memberantas penyelundupan BBL hingga ke akar-akarnya. “Kami punya strategi, tidak hanya menargetkan kurir, tetapi juga bagaimana mengungkap aktor-aktor di balik praktik ilegal ini,” ungkapnya.

Namun, upaya penindakan tidaklah mudah. Pung Nugroho Saksono, yang akrab disapa Ipunk, mengakui bahwa hingga saat ini yang berhasil ditangkap hanya para kurir. “Kami akan menelusuri lebih lanjut siapa kepala dari penyelundupan BBL ini,” tandasnya.

Salah satu kendala utama dalam penindakan adalah keengganan para kurir untuk memberikan informasi tentang pihak di belakang mereka. Mereka telah didoktrin untuk menjaga kerahasiaan mengenai jaringan mafia BBL ini.

Meski demikian, PSDKP memiliki strategi untuk mengungkap informasi tersebut melalui ponsel para pelaku. Dengan melacak komunikasi para mafia tersebut, PSDKP berharap dapat membongkar jaringan tersebut lebih lanjut.

Tak hanya mengandalkan upaya dalam negeri, PSDKP juga menjalin kerja sama dengan negara-negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia, yang menjadi tempat transit penyelundupan BBL sebelum akhirnya dikirim ke Vietnam. “Kita tidak mau mengalah begitu saja. Kita juga telah melibas jaringan penyelundupan ini di berbagai tempat, baik di jalan maupun di gudang-gudang,” tegas Ipunk.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penanganan Pelanggaran, Direktorat Jenderal PSDKP, Teuku Elvitrasyah, mengungkapkan bahwa saat ini ada dua kasus BBL yang sedang ditangani, masing-masing berada di Banyuwangi dan Cilacap, dan keduanya melibatkan kurir. Teuku menegaskan bahwa penanganan ini memerlukan bantuan dari aparat penegak hukum (APH) serta dukungan dari organisasi internasional untuk menangani kejahatan lintas negara ini.

Dengan deklarasi perang ini, KKP menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan mengamankan sumber daya kelautan dan perikanan untuk generasi masa depan.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru