BREAKING NEWS
Kamis, 19 Maret 2026

Terbongkar Setelah 12 Hari Menikah , Pemuda Cianjur Ini Baru Tahu Istrinya Ternyata ”Wanita Palsu” ?

BITVonline.com - Minggu, 05 Mei 2024 08:29 WIB
Terbongkar Setelah 12 Hari Menikah , Pemuda Cianjur Ini Baru Tahu Istrinya Ternyata ”Wanita Palsu” ?
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

CIANJUR -Drama tragis membelit seorang pemuda asal Cianjur berinisial AK (26), yang tanpa disadari telah menikahi sosok wanita palsu alias laki-laki jadi-jadian berinisial ESH (26). Momen kelam ini baru terungkap setelah 12 hari pernikahan, mengguncang Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur.

Kronologi tragis ini berawal dari kenalan di media sosial antara AK dan sosok yang mengaku sebagai wanita bernama Adinda Kanza, yang sebenarnya adalah ESH. Menyamar sebagai perempuan, ESH menipu AK selama setahun lamanya, bahkan sempat menjalin hubungan serius hingga pada tahap pernikahan.

Pernikahan mereka berlangsung pada 12 April 2024 secara sederhana dan tidak tercatat secara resmi oleh negara. Namun, ironisnya, kebohongan ESH terbongkar saat keluarga AK menelusuri identitas pasangan anaknya tersebut.

“Jadi selama menikah ini, ESH jarang bergaul dengan keluarga AK dan warga sekitar, sehingga menimbulkan kecurigaan. Identitas aslinya pun terungkap setelah orang tua AK menelusuri keluarga ESH,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Naringgul Bripka Ridwan Taupik.

Ditemukan bahwa ESH alias Adinda adalah seorang laki-laki, yang menyamar sebagai perempuan dengan mengenakan pakaian syar’i, bahkan hingga mengenakan cadar. Kebohongannya semakin terperinci dengan permintaan menggunakan wali nikah dari tokoh agama setempat, atas alasan sang ayah tidak hadir.

Namun, kecurigaan semakin menguat saat ESH selalu menolak saat diajak berhubungan badan setelah menikah, meskipun dia telah bersikap seperti perempuan dengan berdandan dan menggunakan cadar.

“Mengakunya itu tinggal sendirian, ibunya meninggal, dan ayahnya pergi entah kemana. Hal itu dilakukan untuk menutupi jati diri aslinya yang merupakan seorang laki-laki. Pernikahan mereka pun dilangsungkan secara sederhana di rumah AK,” tambah Ridwan Taupik.

Setelah penipuan ESH terbongkar, keluarga AK melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, yang kemudian mengamankan ESH di Mapolsek Naringgul. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku bertindak semata-mata untuk memanfaatkan korban dan meminta sejumlah uang.

Merasa kecewa dan malu, AK dan keluarganya terperangkap dalam peristiwa tragis ini, dengan AK yang benar-benar tertipu oleh penyamaran ESH. Kini, ESH dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara hingga 4 tahun.

Drama tragis ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan, serta menekankan pentingnya pengenalan mendalam terhadap pasangan sebelum memutuskan untuk menikah.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru