BINJAI -Operasi yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Binjai berhasil mengungkap jaringan penjualan narkoba di lokasi hiburan malam Diskotek Samudera Selatan (SS) pada Kamis malam (25/4/2024). Dalam operasi tersebut, dua pria terduga pengedar narkoba berhasil diamankan, yakni RA (19) dan JPN (35), yang kedua-duanya berasal dari wilayah sekitar Binjai.
Menurut Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen, operasi ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di Diskotek Samudera Selatan. Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri menyebutkan bahwa dari tangan kedua tersangka, barang bukti yang diamankan cukup signifikan. RA membawa 3 butir ekstasi merah, sementara JPN memiliki 178 butir ekstasi dan 13 butir Happy Five (h5), serta uang tunai sejumlah Rp690 ribu.
Pengungkapan ini dilakukan melalui operasi undercover buy, dimana petugas berpura-pura menjadi pembeli narkoba untuk mendekati salah satu karyawan diskotek yang terlibat dalam peredaran narkoba. “Tim Satnarkoba Polres Binjai melakukan undercover buy dengan mendekati waitress berinsial RA (19) untuk membeli 3 butir ekstasi dengan harga Rp280 ribu,” ungkap Syamsul Bahri.
Setelah mendapatkan bukti yang cukup, petugas langsung mengamankan RA. Dari interogasi terhadap RA, diketahui bahwa ia memperoleh ekstasi dari JPN yang juga berada di ruangan belakang diskotek. Petugas kemudian berhasil menangkap JPN bersama barang bukti yang cukup besar.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan narkotika. RA dikenakan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) dengan ancaman hukuman 5 tahun hingga 20 tahun penjara, sedangkan JPN dipersangkakan pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) dengan ancaman minimal 6 tahun hingga 20 tahun penjara.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya peredaran narkoba di lingkungan hiburan malam. Polisi berharap dengan penindakan yang tegas, dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Binjai.
(N/014)
Undercover Buy, Waitress dan Pengedar Esktasi Diskotek SS Diringkus Polisi