Prabowo Dorong Bank BUMN Ringankan Kredit UMKM, Rosan Ungkap Arahan di Istana
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan jajaran direksi dan komisaris lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara
EKONOMI
HUMBAHAS – Ketua DPRD Kabupaten Humbahas Ramses Lumban Gaol pimpin rapat mediasi antara masyarakat Desa Parsingguran 1 dengan masyarakat Desa Ria-ria atas permasalahan tapal batas yang terletak di arian bolak ulu darat Kecamatan Pollung Kabupaten Humbahas, bertempat di kantor DPRD Kab Humbahas, Senin (19/02/2024)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Assisten I Pemkab Humbahas Jaulim Simanullang, Marolop Manik ( Wakil Ketua DPRD ) , Guntur Simamora ( Anggota DPRD ), Bresman Sianturi ( Anggota DPRD ), Labuhan Sihombing ( Anggota DPRD ) , Keplir Torang Sianturi ( Anggota DPRD ) , Poltak Purba ( Anggota DPRD ) , Sireta Siregar ( Ketua Lembaga Adat Wanita ) , Martini Purba ( Anggota DPRD ) , Eli Eser Siregar ( Ketua Lembaga Adat siria-ria ) , Tokoh Adat Desa Ria- Ria, 30 orang Masyarakat Desa Ria-Ria. Kasat Intelkam Polres Humbahas AKP Abner Lubis SH, Kapolsek Pollung.
Kegiatan mediasi yang dilaksanakan di kantor DPRD Kab Humbahas dengan maksud meminta penjelasan kepada Pemerintah Kabupaten Humbahas apakah tanah adat Desa Ria-Ria sebanyak 794 Ha tersebut milik Masyarakat Desa Ria-Ria atau Masyarakat Desa Parsingguran 1, kemudian masyarakat Desa Siria-ria meminta bantuan kepada Pemkab Humbahas untuk memberikan letak-letak tapal batas sementara menunggu hasil Perda guna mengantisipasi terjadinya keributan antar Desa SiRia-Ria dan Desa Parsingguran 1 Kecamatan Pollung Kabupaten Humbahas.
Dalam pelaksanaan mediasi berjalan tertib dan lancar, Ramses selaku ketua dprd kab humbahas memberikan penjelasan kepada masyarakat Desa dan akan meminta pihak dinas lingkungan hidup untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat desa siria-ria terkait tanah adat seluas 794 Ha tersebut masuk kedalam hutan Negara atau bukan, jelasnya.
“Kemudian Pihak BPN Humbahas akan mengukur letak tanah yang disebutjkan oleh masyarakat Desa Siria-ria dengan luas 794 Ha tersebut yang nantinya Pemkab Humbahas akan menyurati Dinas Kehutanan Provinsi untuk meminta penjelasan Peta tanah adat tersebut agar masyarakat Desa Siria-ria tidak cemas dan tidak ada ditunggangi/diprovokasi oleh pihak-pihak politik yang tidak bertanggungjawab.”ujar ketua dewan
Hasil rapat dari mediasi tersebut bahwasanya Pihak DPRD Humbahas akan membuat tapal-tapal batas lahan seluas 794 Ha menunggu terbitnya Perda, kemudian Ketua DPRD Humbahas meminta kepada masyarakat Desa Ria-Ria untuk menyurati KLHK dan Dinas Kehutanan Provinsi guna penjelasan serta perbandingan tanah adat yang ada didalam Peta tersebut.
(*/tupang)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan jajaran direksi dan komisaris lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara
EKONOMI
SINGKIL Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 tahun 2026, Polres Aceh Singkil melaksanakan kegiatan anjangsana kepada para pu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan sejumlah kantong parkir atau parkir satelit di sekitar Stadion Teladan guna mengantisipasi lonjak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih diwajibkan mengikuti pelatihan dasar militer s
PEMERINTAHAN
JAKARTA Relawan Garda Prabowo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke B
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti
EKONOMI
JAKARTA Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan bar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebukdebuk setelah mendapat masuka
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) berencana segera mengisi tujuh posisi Dewan Pengarah yang selama ini masih kosong. Sejumlah ahli gizi,
NASIONAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam di Gedung Jaksa Agung M
HUKUM DAN KRIMINAL