
Mengepel Lantai Sudah Benar Tapi Masih Kotor? Ini Kesalahan Umum yang Sering Terjadi
JAKARTA Meski rutin mengepel, lantai rumah sering kali tetap terasa kotor, lengket, atau penuh debu keesokan harinya. Ternyata, kesalahan
Sains & Teknologi
Jakarta – Pemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini memunculkan kekhawatiran akan potensi kenaikan tarif tol di seluruh Indonesia.
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengakui adanya risiko kenaikan tarif tol akibat kenaikan PPN tersebut. Meski begitu, ia memastikan pihaknya berupaya keras agar tarif tol tidak naik. “Pasti ada lah (risiko tarif tol naik karena PPN 12%),” ujar Dody saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat (27/12/2024). “Kita upayakan nggak naik lah. Kalau bisa malah turun, kasihan rakyat,” tambahnya.
Hingga kini, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) atau operator jalan tol belum mengajukan usulan kenaikan tarif terkait kenaikan PPN. Dody berharap kebijakan ini tidak akan berdampak signifikan pada tarif tol. “Sebetulnya itu nggak bisa dipakai sebagai alasan. Tapi kalau namanya orang bikin alasan kan boleh-boleh aja. Tinggal kita sebagai regulator yang harus berada di tengah-tengah,” tegas Dody.
Baca Juga:
Sebagai bagian dari pengawasan, Kementerian PU sedang menyusun aturan baru mengenai Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol. SPM akan menjadi salah satu acuan utama dalam penentuan izin kenaikan tarif tol. “Lagi kita godok bersama dengan DPR. SPM itu ditingkatkan dan lebih ketat. Jadi saat BUJT minta kenaikan, harus diiringi dengan peningkatan kualitas layanan,” ujarnya.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Miftachul Munir, menyebut kenaikan PPN menjadi 12% tidak akan memberikan pengaruh signifikan terhadap tarif tol. Ia menegaskan bahwa dampak terbesar PPN lebih terasa pada konstruksi dibandingkan operasional jalan tol.
Baca Juga:
“Kenaikan PPN tidak terlalu signifikan, tergantung dari proyeknya. Parameter investasi di sektor konstruksi jalan tol tidak sepenuhnya berkaitan dengan PPN,” jelas Munir. Meski begitu, Munir memastikan Kementerian PU akan menyesuaikan kebijakan tarif tol di masa depan agar tetap berpihak pada masyarakat.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan, BUJT diperbolehkan mengajukan kenaikan tarif tol setiap dua tahun sekali, dengan syarat memenuhi SPM yang telah ditentukan. Kementerian PU dan BPJT memastikan bahwa setiap usulan kenaikan tarif akan melalui evaluasi ketat untuk memastikan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan keberlanjutan investasi sektor jalan tol.
(Christie)
JAKARTA Meski rutin mengepel, lantai rumah sering kali tetap terasa kotor, lengket, atau penuh debu keesokan harinya. Ternyata, kesalahan
Sains & TeknologiBALI Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, secara resmi menutup Kongres ke6 PDIP yang berlangsung di Bali Nusa Dua Conventio
PolitikTEBING TINGGI Seorang residivis kasus narkotika berinisial S (42), warga Kelurahan Mekar Sentosa, kembali harus berurusan dengan hukum. Ia
Hukum dan KriminalJAKARTA Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka menyatakan dukungannya atas langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberi
NasionalBANDUNG Persib Bandung sukses meraih kemenangan tipis 10 atas tim asal Australia, Western Sydney Wanderers, dalam laga persahabatan yang
OlahragaJAKARTA Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia, nuansa merah putih kembali mewarnai jalanan Ibu
NasionalBALI Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, melontarkan teguran keras kepada pengurus PDIP Jawa Tengah saat menyampaikan pidat
PolitikKARO Ribuan pengunjung memadati area Taman MejuahJuah (Open Stage) Berastagi, Kabupaten Karo, di malam terakhir Festival Bunga dan Buah (
Seni dan BudayaJAKARTA Banyak orang mengira bahwa sensasi kulit terasa kencang atau seperti tertarik setelah mencuci wajah adalah tanda bahwa wajah telah
KesehatanBANDUNG Laga uji coba internasional antara Persib Bandung melawan Western Sydney Wanderers FC berakhir imbang tanpa gol di babak pertama.
Olahraga