Bahlil Sebut Senyum Prabowo Bisa Bawa Golkar Raih Lebih dari 102 Kursi di Pileg 2029
JAKARTA, Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menargetkan partainya untuk meraih lebih dari 102 kursi di DPR pada Pemilu Legislat
POLITIK
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini dijadwalkan memeriksa mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, terkait kasus suap yang melibatkan mantan calon legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku. Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang yang diajukan oleh Yasonna sendiri.
“Iya (akan menghadiri pemeriksaan). Saya kan minta (pemeriksaan) dijadwal ulang tanggal 18,” ujar Yasonna saat dihubungi pada Selasa (17/12).
Sebelumnya, Yasonna dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (13/12), namun ia tidak bisa hadir dan meminta penjadwalan ulang.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa pemeriksaan Yasonna kali ini dilakukan karena adanya temuan baru dalam kasus Harun Masiku. Hal ini menjadi alasan penyidik KPK baru memanggil Yasonna, meski kasus ini sudah berjalan sejak 2020.
“Tentunya penyidik dalam memanggil saksi itu harus ada dasarnya, baik itu dokumen terkait, keterangan saksi lain, atau petunjuk baru. Kemungkinan temuan tersebut baru didapat penyidik saat ini,” ujar Tessa pada Jumat (13/12).
Ia menambahkan bahwa langkah ini murni didasarkan pada alat bukti dan bukan karena status Yasonna yang kini bukan lagi pejabat negara.
Kasus Harun Masiku mencuat pada Januari 2020 melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Saat itu, Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap senilai Rp 600 juta dari Harun. Uang tersebut diberikan agar Wahyu membantu Harun menjadi anggota DPR melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Namun, Harun Masiku berhasil lolos saat OTT berlangsung dan hingga kini masih berstatus buron. Meski sudah hampir lima tahun berlalu, KPK terus berupaya menangkapnya. Terbaru, lembaga antirasuah ini menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) pembaruan yang memuat foto-foto terbaru Harun Masiku.
KPK juga telah mencegah lima orang untuk bepergian ke luar negeri. Mereka diduga terlibat dalam upaya menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku. Selain itu, KPK kembali memeriksa Wahyu Setiawan setelah ia mendapatkan pembebasan bersyarat pada 6 Oktober 2023.
Aksi unjuk rasa terkait kasus ini juga terus berlangsung. Pada Senin (16/12), massa demonstrasi menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sambil membentangkan spanduk bergambar Harun Masiku.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik mengingat belum tertangkapnya Harun Masiku dan berbagai pengembangan yang terjadi.
(N/014)
JAKARTA, Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menargetkan partainya untuk meraih lebih dari 102 kursi di DPR pada Pemilu Legislat
POLITIK
JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto mengingatkan para pelaku ekonomi, khususnya pengusaha, untuk selalu mematuhi hukum dan memenuhi kewaj
EKONOMI
JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia akan mendatangkan hingga 200 helikopter mulai Januari 2026.
POLITIK
JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa Indonesia dikaruniai kekayaan sumber daya alam berupa kelapa sawit yang dapat dim
EKONOMI
JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan terkait bencana banjir besar yang melanda beberapa provinsi di Sumatera, term
POLITIK
JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah telah menjangkau 49
POLITIK
JAKARTA, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali mengungkapkan perasaan prihatin terhadap pihakpihak yang hanya mampu me
POLITIK
JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto angkat bicara terkait kritik yang menyebutkan langkahnya membeli banyak alutsista (alat utama sistem se
POLITIK
MEDAN, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara menilai buruknya kinerja Pertamina dalam menangani kelangkaan Bahan Bakar
EKONOMI
JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto memberi candaan kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam acara puncak HUT ke61 Partai Golkar yang d
POLITIK