BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Arthem Kotukhov Mengaku Dideportasi Paksa Usai Bantu Bongkar Jaringan Narkoba di Bali

BITVonline.com - Senin, 16 Desember 2024 07:50 WIB
26 view
Arthem Kotukhov Mengaku Dideportasi Paksa Usai Bantu Bongkar Jaringan Narkoba di Bali
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BALI -Arthem Kotukhov, warga negara asing asal Rusia, mengungkapkan bahwa dirinya telah dideportasi paksa oleh pihak Imigrasi Bali. Ini terjadi setelah ia membantu polisi mengungkap jaringan narkoba besar yang beroperasi di Pulau Dewata. Pengakuan ini ia sampaikan melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram @ignt_ius pada Jumat, 13 Desember 2024.

Dalam video tersebut, Kotukhov menyatakan bahwa ia diperlakukan secara tidak adil oleh pihak Imigrasi. “Saya Arthem Kotukhov, WNA asal Rusia, menyampaikan secara terbuka melalui video ini bahwa saya telah dideportasi paksa oleh Imigrasi Bali setelah membantu polisi menangkap mafia besar narkoba,” ujarnya seperti dilansir VIVA, Senin (16/12/2024).

Selama berada di Indonesia, Kotukhov mengklaim bahwa ia tidak pernah melanggar hukum. Bahkan ia mengatakan sebaliknya, telah banyak berperan membantu aparat kepolisian membongkar berbagai jaringan narkoba di kawasan Bali.

Baca Juga:

“Saya memiliki dokumen pribadi yang lengkap dan sah. Saya tidak pernah melakukan pelanggaran hukum apa pun. Justru selama ini saya banyak membantu aparat keamanan negara untuk menangkap para penjahat narkoba di Pulau Bali,” ujarnya lebih lanjut.

Sebagai bentuk pembuktian, Kotukhov menyebut memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Mabes Polri yang membuktikan bahwa ia tidak memiliki catatan kriminal. Namun, ia mempertanyakan alasan di balik deportasinya yang dinilainya tidak wajar.

Baca Juga:

Dalam video yang beredar, Kotukhov juga meminta agar ada pemeriksaan terhadap oknum Imigrasi yang ia anggap bertanggung jawab atas proses deportasinya.

“Mengingat ada ketidakwajaran dari proses deportasi ini, mohon ada pemeriksaan terhadap oknum-oknum di Imigrasi itu,” pintanya dengan tegas.

Lebih lanjut, ia mengajukan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto agar diberikan izin untuk kembali tinggal di Indonesia. Menurutnya, ia memiliki ikatan keluarga yang kuat di Indonesia lantaran telah menikah dengan warga negara Indonesia dan membangun kehidupan bersama istrinya.

“Saya telah menikah dengan wanita Indonesia, saya cinta keluarga saya di Indonesia. Saya sangat rindu ingin kembali mendapat izin tinggal di Indonesia. Mohon perhatian dan kebijakan Bapak Presiden,” ujar Kotukhov dengan penuh harap.

Kotukhov juga menyatakan bahwa dirinya seorang mualaf dan memiliki rasa cinta yang mendalam terhadap Indonesia. Pengakuan ini semakin menambah sorotan publik terkait proses deportasi yang ia alami dan perannya dalam membantu aparat kepolisian membongkar jaringan narkoba di Bali.

Video ini pun memicu banyak pertanyaan terkait proses hukum dan prosedur deportasi, serta pengakuan yang disampaikan oleh Kotukhov. (N/014)

Tags
beritaTerkait
Viral Aksi Separatis di Forum PBB UNPFII, Pemerintah Indonesia Tegaskan Tidak Toleransi Separatisme
Polres Labusel Ungkap Kasus Judi Online Macau, Seorang Petani Ditangkap
Kasus Pelecehan Seksual di Lombok: 'Walid Lombok' Ditangkap, Korban Bertambah Setiap Hari
Anggota DPRD Asahan Terlibat Judi Sabung Ayam, Penahanan Ditangguhkan dengan Beberapa Pertimbangan
Polsek Sunggal Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Dinas TNI, Tiga Tersangka Diamankan
Pria di Aceh Terpaksa Ditembak Polisi Setelah Curi Mesin Kopi Senilai Rp 12 Juta
komentar
beritaTerbaru