BREAKING NEWS
Jumat, 26 September 2025

Aksara Law Centre dan KPU Sumut Gelar FGD Bahas Pengaruh Media Sosial terhadap Keterlibatan Politik Generasi Z

BITVonline.com - Sabtu, 16 November 2024 11:23 WIB
Aksara Law Centre dan KPU Sumut Gelar FGD Bahas Pengaruh Media Sosial terhadap Keterlibatan Politik Generasi Z
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM, MEDAN- Aksara Law Centre bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Analisis Pengaruh Media Sosial terhadap Keterlibatan Politik Generasi Z dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024. Acara tersebut berlangsung di Mojo DI Panjaitan, Jalan Mayjen D.I Panjaitan, Kota Medan pada Jumat (15/11/2024) dan dihadiri oleh sejumlah pakar, aktivis, serta perwakilan dari generasi muda.

FGD ini bertujuan untuk mengkaji lebih dalam bagaimana media sosial, terutama platform seperti Instagram, TikTok, dan Twitter, memengaruhi pola pikir serta partisipasi politik generasi Z dalam pemilihan kepala daerah. Menurut Dr. Vita Cita Emia Tarigan, Ketua Aksara Law Centre, peran media sosial dalam membentuk perilaku politik generasi muda saat ini sangat signifikan.

“Mayoritas Gen-Z di Indonesia sudah sangat aktif di media sosial. Mereka menghabiskan lebih dari lima jam per hari di platform-platform seperti TikTok dan Instagram. Ini adalah saluran utama mereka untuk berinteraksi, termasuk dalam hal-hal yang berhubungan dengan politik,” ujar Dr. Vita dalam pembukaan FGD tersebut.

Data dari Pew Research Center pada tahun 2022 menunjukkan bahwa 62 persen generasi Z menganggap media sosial sebagai sumber informasi politik yang penting. Platform-platform media sosial menjadi ruang bagi mereka untuk mengikuti isu-isu terkini, berdiskusi tentang politik, serta terlibat dalam kampanye atau gerakan sosial.

“Jelang Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024, penting untuk memahami bagaimana media sosial dapat memengaruhi minat dan keterlibatan politik generasi Z. Meskipun partisipasi pemilih muda cenderung lebih rendah, dengan hanya 40 persen pemilih di bawah usia 30 tahun, media sosial dapat menjadi alat yang efektif untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi mereka,” jelas Dr. Vita.

Selain itu, menurutnya, konten yang tepat di media sosial dapat memberikan rekomendasi dan informasi yang bermanfaat untuk mendorong partisipasi politik generasi muda dalam pemilu, terutama dalam konteks Pemilihan Gubernur Sumatera Utara yang akan datang.

Komisioner KPU Sumut, Robby Effendy, juga memberikan pandangannya dalam FGD ini. Ia menekankan pentingnya partisipasi politik generasi Z, yang jumlahnya hampir 34 persen dari total pemilih di Sumut. Dengan jumlah pemilih sekitar 10,7 juta, sekitar 3 juta di antaranya adalah pemilih dari generasi Z.

“Peran generasi Z sangat penting dalam Pilgub Sumut 2024. Para pasangan calon (paslon) kini sudah mulai menggunakan cara-cara yang lebih kreatif untuk menarik minat mereka, terutama lewat media sosial,” ujarnya.

Robby juga mengungkapkan bahwa kegiatan-kegiatan FGD seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran politik di kalangan anak muda. Dengan mengedukasi mereka tentang pentingnya memilih, diharapkan dapat memperbesar partisipasi pemilih dalam pemilihan kepala daerah mendatang.

“Semoga semakin banyak generasi Z yang terlibat aktif dalam proses politik ini. Mari bersama-sama kita datang ke TPS pada 27 November 2024 untuk memberikan suara dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Utara,” tutup Robby.

Melalui FGD ini, Aksara Law Centre dan KPU Sumut berharap dapat mendorong lebih banyak generasi Z untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Gubernur 2024. Keterlibatan politik yang aktif dari kalangan pemilih muda tidak hanya penting untuk legitimasi demokrasi, tetapi juga dapat memberikan dampak jangka panjang terhadap kualitas pemerintahan dan kebijakan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan generasi muda.

Generasi Z, yang dikenal dengan kemampuan beradaptasi cepat terhadap teknologi, merupakan kelompok yang sangat dipengaruhi oleh media sosial. Oleh karena itu, edukasi dan kampanye yang tepat melalui platform media sosial diharapkan dapat merangsang minat politik mereka dan mendorong mereka untuk terlibat dalam pemilu. (JOHANSIRAIT)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru