Walikota Medan Lepas Ribuan Peserta Jalan Santai HUT Harian Waspada
MEDAN Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melepas ribuan peserta jalan santai dalam rangka HUT ke79 Harian Waspada di Jalan Balai
PERISTIWA
JAKARTA -Anggota Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan penjelasan lebih rinci terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Penetapan tersangka terhadap Lembong, yang diumumkan oleh Kejaksaan Agung, dianggap terkesan terburu-buru oleh sejumlah legislator, yang khawatir proses hukum ini bisa mempengaruhi citra Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Anggota Komisi III Fraksi Gerindra, Muhammad Rahul, dalam rapat dengan Jaksa Agung, Rabu (13/11/2024), menyoroti urgensi penjelasan detail terkait konstruksi hukum kasus tersebut. Rahul meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tidak menimbulkan kesan bahwa hukum digunakan sebagai alat politik.
“Pak Jaksa Agung, saya ingin menyampaikan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi impor gula mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. Menurut saya itu terlalu terkesan terburu-buru. Proses hukum publik harus dijelaskan dengan detail, konstruksi hukum kasus ini harus dijelaskan dengan jelas,” ujar Rahul dalam rapat tersebut.
Politisi Partai Gerindra ini juga menegaskan bahwa ia tidak ingin kasus ini menimbulkan dampak negatif bagi pemerintahan Prabowo Subianto. “Jangan sampai kasus ini menggiring opini negatif di publik, dan beranggapan bahwa pemerintahan Bapak Presiden Prabowo menggunakan hukum sebagai alat politik,” tambahnya.
Sementara itu, legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil, menambahkan bahwa penanganan kasus ini telah menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat, mengingat banyak Menteri Perdagangan yang sebelumnya juga melakukan impor gula.
“Tom Lembong bukan satu-satunya Menteri Perdagangan yang melakukan impor. Banyak menteri perdagangan lainnya yang melakukan hal serupa. Jadi kenapa justru dia yang dipanggil dan dijadikan tersangka? Itu yang memunculkan spekulasi di masyarakat,” kata Nasir dalam rapat tersebut.
Nasir juga menyarankan agar Jaksa Agung memberi penjelasan lebih lanjut terkait penahanan Lembong, yang menurutnya dapat mencederai citra Presiden Prabowo yang berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu.
Sementara itu, Hinca Pandjaitan, legislator dari Partai Demokrat, menyebutkan adanya isu yang beredar di publik bahwa penanganan kasus Tom Lembong sarat dengan dugaan balas dendam politik. Hinca meminta Jaksa Agung untuk menjelaskan hal ini secara terbuka kepada publik, agar tidak ada prasangka buruk yang berkembang.
“Kami mendengar percakapan di publik, banyak yang merasa penangkapan dan penahanan Tom Lembong ini sarat dengan unsur balas dendam politik. Itu yang kami dengar, itu yang kami rekam. Karena itu kami sampaikan. Harus dijelaskan ini ke publik lewat Komisi III supaya kami bisa mendapatkan penjelasan yang benar,” ujar Hinca.
Komisi III DPR RI, yang memiliki tugas untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan hukum di Indonesia, terus menuntut transparansi dalam penanganan kasus-kasus besar yang melibatkan pejabat publik. Kejelasan dan ketegasan dalam proses hukum menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya telah mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Namun, penetapan tersangka ini belum sepenuhnya diterima oleh sejumlah kalangan, yang menganggapnya sebagai langkah yang terburu-buru tanpa cukup bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai pengembangan kasus ini, namun jaksa agung berjanji akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memberikan kejelasan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Komisi III DPR RI pun berharap kasus ini dapat diselesaikan secara transparan dan adil, serta tidak merugikan pihak manapun, baik dari segi hukum maupun reputasi pemerintah.
(N/014)
MEDAN Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melepas ribuan peserta jalan santai dalam rangka HUT ke79 Harian Waspada di Jalan Balai
PERISTIWA
MEDAN Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengajak kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tetap menjaga sikap kritis sekaligus mampu
PERISTIWA
MEDAN Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, berharap kepengurusan baru Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Utar
PARIWISATA
BINJAI, SUMUT Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, DPD Tingkat II PKN Kota Binjai menggelar kegiatan donor darah bekerja sama deng
NASIONAL
TAPANULI TENGAH, SUMUT Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, m
NASIONAL
TAPANULI TENGAH, SUMUT Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), me
NASIONAL
SOLO, JAWA TENGAH Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, meminta agar UndangUndang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) tidak hanya
POLITIK
SIMALUNGUN, SUMUT Seorang pria bernama Chu Wen Lee Simanjuntak (37) meninggal dunia setelah dihajar rekannya, BS (42), di Kabupaten Sima
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA Nasib malang menimpa seorang balita berusia 4 tahun di Lakarsantri, Surabaya, setelah menjadi korban penganiayaan oleh paman da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Para pemain Free Fire (FF) tidak boleh melewatkan kesempatan klaim kode redeem FF terbaru hari ini, 15 Februari 2026. Garena kemb
SAINS DAN TEKNOLOGI