
Bea Cukai Aceh Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp365 Juta
BANDA ACEH Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindak
Nasional
JAKARTA –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum mengumumkan hasil analisis laporan dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Kasus ini terkait dengan penerbangan Kaesang menggunakan jet pribadi menuju Amerika Serikat (AS) yang terjadi pada Agustus lalu.
Hasil analisis dugaan gratifikasi tersebut sebenarnya telah rampung sejak tanggal 23 September 2024. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, saat itu mengungkapkan bahwa analisis telah dikirim kepada pimpinan KPK untuk dibahas dan diumumkan ke publik. “Hari ini saya kirim ke pimpinan. Nanti pimpinan yang umumkan,” ujar Pahala.
Pengumuman Segera, tapi Tak TerwujudBeberapa hari setelah pengumuman hasil analisis telah rampung, juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa hasil analisis akan segera diumumkan. Ia berharap proses di kedua direktorat terkait dapat diselesaikan secepatnya. “Kita harapkan dalam waktu dekat proses di kedua direktorat itu dapat selesai dan dapat dibahas di tingkat pimpinan,” ujarnya.
Namun, harapan tersebut tampaknya tidak terwujud. Hingga hampir dua minggu setelah pengumuman tersebut, publik masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai hasil analisis yang seharusnya diumumkan oleh KPK.
Saling Lempar Tanggung JawabSituasi ini semakin rumit ketika Ketua KPK, Nawawi Pomolango, pada 24 September menyatakan bahwa ia belum menerima hasil telaah tersebut. Dalam konfirmasi mengenai kapan hasil penelaahan akan diumumkan, Nawawi justru meminta Pahala untuk memberikan informasi lebih lanjut. “Nanti Pak Pahala aja yang umumkan,” tegas Nawawi, menunjukkan adanya ketidakpastian dalam internal KPK mengenai langkah selanjutnya.
Pernyataan Nawawi menambah kebingungan, mengingat KPK sebelumnya telah berjanji untuk segera memberikan informasi. Penantian publik semakin panjang ketika Kaesang sendiri, dalam sebuah pernyataan, menyatakan bahwa ia menunggu keputusan dari KPK. “Sudah saya laporkan, kami menunggu keputusan dari KPK,” ujarnya di Kabupaten Tangerang, Banten, pada 24 September.
Kaesang Akui Bepergian dengan TemanDalam klarifikasinya, Kaesang mengakui bahwa ia bepergian bersama istrinya, Erina Gudono, dan anggota keluarga lainnya. Ia menjelaskan bahwa pesawat yang digunakannya adalah milik seorang teman, dan ia hanya “nebeng” atau menumpang. Namun, ia tidak menjelaskan siapa teman tersebut. “Saya juga di dalam, mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat yang numpang atau nebeng pesawatnya teman saya,” ucapnya saat mengunjungi KPK.
Dari informasi yang beredar, teman yang dimaksud oleh Kaesang berinisial Y, yang diduga kuat adalah Ye Gang, petinggi dari Sea Limited (Sea Group). Kaesang yang merupakan putra bungsu Presiden Joko Widodo, tetap bersikukuh bahwa dirinya bukanlah penyelenggara negara atau pejabat yang dapat dikenakan sanksi terkait gratifikasi.
Dengan ketidakpastian mengenai pengumuman hasil analisis ini, publik semakin kritis terhadap transparansi dan kinerja KPK dalam menangani kasus ini. Masyarakat menantikan langkah selanjutnya dari KPK dan kejelasan mengenai dugaan gratifikasi yang melibatkan salah satu tokoh politik muda Indonesia. Dengan kerugian negara yang diperkirakan, semua mata kini tertuju pada KPK untuk mengambil langkah tegas dan jelas dalam mengatasi isu ini.
(N/014)
BANDA ACEH Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindak
NasionalMANADO Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) resmi menetapkan nahkoda KM Barcelona 5 berinisial IB sebagai tersangka dalam kasu
Hukum dan KriminalJAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dijadwalkan memanggil jajaran PT Food Station Tjipinang Jaya ke Balai Kota Jakarta, Selasa (2
PemerintahanBINJAI Ketua Koperasi Merah Putih (KMP) Sukamaju, Andriansyah, menyatakan bahwa koperasi yang dipimpinnya tengah menjalin kemitraan stra
EkonomiLANGKAT Kebakaran lahan dan perkebunan kelapa sawit yang melanda Desa Pancowarno, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, terus berlangsu
PeristiwaJAKARTA Pedangdut ternama Lesti Kejora hadir sebagai saksi dalam sidang uji materi UndangUndang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 di Mahkam
EntertainmentSERDANG BEDAGAI Warga Gang Keluarga, Dusun 7, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), digemparkan dengan
PeristiwaBALIGE Jelang perhelatan event internasional F1H2O yang direncanakan digelar di Balige, Kabupaten Toba pada akhir Agustus 2025, kondisi ve
OlahragaPEKAN BARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla
Hukum dan KriminalMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat diplomasi kerja sama internasional melalui hubungan strategis
Nasional