Nurhadi Siap Menanggung Azab Allah Jika Dakwaan Gratifikasi dan TPPU Benar
JAKARTA Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, membantah tuduhan menerima gratifikasi dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum mengumumkan hasil analisis laporan dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Kasus ini terkait dengan penerbangan Kaesang menggunakan jet pribadi menuju Amerika Serikat (AS) yang terjadi pada Agustus lalu.
Hasil analisis dugaan gratifikasi tersebut sebenarnya telah rampung sejak tanggal 23 September 2024. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, saat itu mengungkapkan bahwa analisis telah dikirim kepada pimpinan KPK untuk dibahas dan diumumkan ke publik. “Hari ini saya kirim ke pimpinan. Nanti pimpinan yang umumkan,” ujar Pahala.
Pengumuman Segera, tapi Tak TerwujudBeberapa hari setelah pengumuman hasil analisis telah rampung, juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa hasil analisis akan segera diumumkan. Ia berharap proses di kedua direktorat terkait dapat diselesaikan secepatnya. “Kita harapkan dalam waktu dekat proses di kedua direktorat itu dapat selesai dan dapat dibahas di tingkat pimpinan,” ujarnya.
Namun, harapan tersebut tampaknya tidak terwujud. Hingga hampir dua minggu setelah pengumuman tersebut, publik masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai hasil analisis yang seharusnya diumumkan oleh KPK.
Saling Lempar Tanggung JawabSituasi ini semakin rumit ketika Ketua KPK, Nawawi Pomolango, pada 24 September menyatakan bahwa ia belum menerima hasil telaah tersebut. Dalam konfirmasi mengenai kapan hasil penelaahan akan diumumkan, Nawawi justru meminta Pahala untuk memberikan informasi lebih lanjut. “Nanti Pak Pahala aja yang umumkan,” tegas Nawawi, menunjukkan adanya ketidakpastian dalam internal KPK mengenai langkah selanjutnya.
Pernyataan Nawawi menambah kebingungan, mengingat KPK sebelumnya telah berjanji untuk segera memberikan informasi. Penantian publik semakin panjang ketika Kaesang sendiri, dalam sebuah pernyataan, menyatakan bahwa ia menunggu keputusan dari KPK. “Sudah saya laporkan, kami menunggu keputusan dari KPK,” ujarnya di Kabupaten Tangerang, Banten, pada 24 September.
Kaesang Akui Bepergian dengan TemanDalam klarifikasinya, Kaesang mengakui bahwa ia bepergian bersama istrinya, Erina Gudono, dan anggota keluarga lainnya. Ia menjelaskan bahwa pesawat yang digunakannya adalah milik seorang teman, dan ia hanya “nebeng” atau menumpang. Namun, ia tidak menjelaskan siapa teman tersebut. “Saya juga di dalam, mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat yang numpang atau nebeng pesawatnya teman saya,” ucapnya saat mengunjungi KPK.
Dari informasi yang beredar, teman yang dimaksud oleh Kaesang berinisial Y, yang diduga kuat adalah Ye Gang, petinggi dari Sea Limited (Sea Group). Kaesang yang merupakan putra bungsu Presiden Joko Widodo, tetap bersikukuh bahwa dirinya bukanlah penyelenggara negara atau pejabat yang dapat dikenakan sanksi terkait gratifikasi.
Dengan ketidakpastian mengenai pengumuman hasil analisis ini, publik semakin kritis terhadap transparansi dan kinerja KPK dalam menangani kasus ini. Masyarakat menantikan langkah selanjutnya dari KPK dan kejelasan mengenai dugaan gratifikasi yang melibatkan salah satu tokoh politik muda Indonesia. Dengan kerugian negara yang diperkirakan, semua mata kini tertuju pada KPK untuk mengambil langkah tegas dan jelas dalam mengatasi isu ini.
(N/014)
JAKARTA Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, membantah tuduhan menerima gratifikasi dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat literasi digital bagi siswa dan santri di lingkungan pendidikan agama dan keagamaan sebag
NASIONAL
MADINA Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) mengundang sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat untuk mem
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono meninggal dunia pada Sabtu (28/3/2026) pukul 13.45 WIB di RSPI Pondok Indah, Jakarta.
NASIONAL
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) didesak untuk segera menyimpulkan kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penyelenggaraan kegiatan Pasar Murah Untuk Rakyat di kawasan Monumen Nasional (Monas)
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara terus menggenjot pengembangan sektor perika
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah memastikan kenaikan biaya logistik global akibat konflik di kawasan Timur Tengah belum berdampak signifikan terhadap
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah Indonesia dan Jepang memperkuat hubungan bilateral melalui kerja sama konservasi satwa endemik komodo. Kesepakatan te
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan memastikan belanja pegawai di lingkungan pemerintah kota tetap terjaga di bawah batas 30 persen dar
PEMERINTAHAN